Pringsewu (HO) – Manager SPBU 23.353.18 yang berlokasi di Jalan Ganjaran II Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung akhirnya melakukan Pemecatan terhadap oknum-oknum pekerja yang terlibat dalam pengecoran dan penimbunan BBM bersubsidi.
“Ya sudah kita pecat untuk apa mempertahankan orang yang salah semua itu saya lakukan berdasarkan perintah dari Bos Pemilik SPBU,” terang Andi selaku Manager SPBU saat dikonfirmasi Handalonline.com Selasa (10/9/2024).
Diterangkan nya, ada sebanyak tiga orang yang di berhentikan sesuai dengan arahan dari pemilik SPBU, namun katanya, tidak menutup kemungkinan jika nanti masih ada yang terlibat maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan perusahaan.
“Untuk sementara ini dua orang office boy kemudian satu pengawas dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada oknum yang lainnya semua tetap pada keputusan Pemilik SPBU kalau kita ini hanya menjalankan tugas namanya kita bekerja jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.
Terpisah masyarakat setempat sangat mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh pemilik SPBU semoga kejadian tersebut tidak terulang kembali dan kedepan nya SPBU 23.353.18 benar-benar dapat melayani masyarakat dan tidak ada lagi kelangkaan BBM karena adanya oknum-oknum yang melakukan pengecoran dan penimbunan BBM bersubsidi.
“Namun ada yang sangat kami sayangkan, sebenarnya bukan hanya Office boy yang terlibat tapi kami duga masih ada dua orang lagi, yaitu atas nama Arif selaku pengawas dan Hendri selaku scurity,” sebutnya.
“Kami yakin jika masih ada dua orang tersebut pasti akan terulang kembali kejadian pengecoran dan penimbunan jika pasti akan berdampak pada kelangkaan BBM bersubsidi,” pungkasnya. Â (Indra Jaya)