Rabu, Oktober 23, 2024

Tangani Masalah Hukum, Kejari Bandar Lampung Bersama Bank BRI Gelar MoU

Bandar Lampung (HO) – Dalam rangka penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha Negara (TUN) di wilayah kerjanya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI)(Persero) Tbk Branch Office Tanjung Karang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kejari setempat, Kamis (20/6/2024).

Dalam kegiatan Penandatanganan perjanjian kerjasama langsung ditandatangani oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, SH, MH didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),  Bambang Irawan, S.H, M.H, Kasubagbin dan para kasi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan pegawai Kejari Bandar Lampung.

Baca Juga:  AKBP Rivanda Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo

Sementara, pihak PT. BRI Branch Office Tanjung Karang langsung dihadiri oleh Pemimpin Cabang (Pimca) BRI Tanjung Karang, turut hadir mendampingi yaitu Manager Bisnis Konsumer, Tim Member Regional Legal BRI, dan Relationship Manager BRI Tanjung Karang.

Sebelumnya Kejari Bandar Lampung juga telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait penanganan masalah hukum bidang Datun.

Baca Juga:  Bupati Bersama DPRD, Bahas Penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan acara  penandatanganan kerjasama berjalan dengan baik dan lancar. (Red)

Berita Populer

Polemik Dugaan Ijazah Bodong, Bawaslu sebut Berpedoman Pada KPU Pesawaran

Lampung (HO) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah angkat suara terkait polemik dugaan Ijazah bodong oleh calon Bupati Aries Sandi Darma...

Diduga Terlibat Penimbunan BBM, Masyarakat Desak Pemilik SPBU 23.353.18, Pecat Manager dan Pengawas 

Pringsewu (HO) - Terkait adanya dugaan Penimbunan BBM yang terjadi di SPBU 23.353.18, yang terletak di jalan Ganjaran ll Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi...
error: Content is protected !!