Senin, Juli 13, 2026

Tangani Masalah Hukum, Kejari Bandar Lampung Bersama Bank BRI Gelar MoU

Bandar Lampung (HO) – Dalam rangka penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha Negara (TUN) di wilayah kerjanya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI)(Persero) Tbk Branch Office Tanjung Karang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kejari setempat, Kamis (20/6/2024).

Dalam kegiatan Penandatanganan perjanjian kerjasama langsung ditandatangani oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, SH, MH didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),  Bambang Irawan, S.H, M.H, Kasubagbin dan para kasi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan pegawai Kejari Bandar Lampung.

Sementara, pihak PT. BRI Branch Office Tanjung Karang langsung dihadiri oleh Pemimpin Cabang (Pimca) BRI Tanjung Karang, turut hadir mendampingi yaitu Manager Bisnis Konsumer, Tim Member Regional Legal BRI, dan Relationship Manager BRI Tanjung Karang.

Sebelumnya Kejari Bandar Lampung juga telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait penanganan masalah hukum bidang Datun.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan acara  penandatanganan kerjasama berjalan dengan baik dan lancar. (Red)

Berita Populer

Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi ‘TONGKAT’: Manfaatkan Limbah Kertas Jadi Pengganti Kantong Plastik Obat

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur kembali menorehkan langkah inovatif dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang berwawasan lingkungan. Kali ini, mereka resmi meluncurkan program inovasi...

Pengawas Diduga Ajak Kerja Sama Supaya Berita Tidak Naik, Masyarakat Desak Cabut Izin SPBU dan Pecat Oknum yang Terlibat

Lampung Selatan (HO) - Viralnya pemberitaan di media sosial terkait SPBU Natar Codo kode 24.353.17 di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengemukakan dugaan kuat...
error: Content is protected !!