Lampung Selatan (HO) – Sebanyak puluhan masyarakat Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung kembali mendatangi aparat penegak hukum (APH) kejaksaan negeri (Kajari) setempat menanyakan tindak lanjut laporan dugaan pemangkasan bantuan sosial program penyaluran keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan indikasi dugaan korupsi dana desa (DD) yang diduga dilakukan oleh Pemerintah desa.
Dijelaskan masyarakat Dusun 5 dia mengatakan sebanyak 30 masyarakat Desa Trans Tanjungan kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan guna menanyakan sudah sampai di mana penyelidikan penegak hukum terkait laporan pihaknya yang sudah mereka serahkan di Kejari setempat beberapa waktu yang lalu.
“Ya hari ini bersama puluhan masyarakat kami mendatangi Kejari untuk menanyakan sudah sampai di mana perkembangan penyelidikan laporan masyarakat yang sudah kami masukkan. terkait adanya dugaan korupsi (DD) dan dugaan pemangkasan bantuan bansos,” terang masyarakat Dusun 5 kepada Handalonline.com Senin (20/5/2024).
Kemudian dia juga menjelaskan dari sebanyak 30 masyarakat yang mendatangi kejari ada juga keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.
“Karena ada sanggahan dari pemerintah desa maka dari itu kami hari ini membawa KPM agar mempermudah kerja dari penegak hukum. dapat cepat dan apa yang menjadi keluhan kami segera terungkap,” ujar nya.
Kemudian dia juga mengungkapkan kekecewaan terhadap kejaksaan negeri yang ada di Bumi Khagom mufakat pasalnya kunjungan mereka tidak ada satupun pihak kejari yang menjumpai mereka.
“Hasi kami ke Kejari tidak membuahkan hasil
kami hanya dijumpai pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang bernama Mbak Devi dia mengatakan bahwasanya surat laporan kami masih dilacak belum tahu di disposisikan ke mana karena aplikasi yang ada di Kejari sedang error sudah dua minggu,”ujar masyarakat menirukan kata ptsp kejari setempat.
Menurut masyarakat pihaknya tidak mau berasumsi dan menyudutkan serta tidak mempercayai kinerja kejari namun mereka juga mengatakan pelaporan mereka sudah seminggu yang lalu harusnya laporan tersebut sudah ditindaklanjuti maupun ditelaah.
“Wajarlah kami selaku masyarakat kembali mendatangi kejaksaan negeri karena meminta penjelasan berdasarkan laporan kami yang sudah kami lengkapi dan adukan,” ucapnya.
Kemudian masyarakat juga menegaskan laporan tersebut adalah laporan murni dari masyarakat dan keluhan dari masyarakat harusnya aparat penegak hukum dapat dengan cepat merespon.
“Kemudian dalam waktu dekat bila mana tidak ada kejelasan dari Kejari Kabupaten Lampung Selatan mungkin kami akan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan juga kami siap berangkat ke Kejaksaan Agung untuk meminta keadilan,” tegas nya.
Pihak nya juga mengutarakan dalam hal ini mereka sudah lama meminta ke transparan keadilan agar yang menjadi keluhan mereka itu segera ditindaklanjuti.
“Agar permasalahan di desa kami ada titik terang jangan sampai kepercayaan kami kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Selatan sirna karena lambat dalam menanggapi laporan dari masyarakat dan kami yang datang ke Kejari hari ini baik masyarakat yang sudah lansia maupun yang di kursi roda pun ikut karena sangat antusiasnya masyarakat meminta keadilan ke aparat penegak hukum,” timpal nya.
Selanjutnya pihak masyarakat juga mengatakan mereka juga akan melakukan aksi demo seperti yang sudah pernah pihaknya lakukan beberapa waktu yang lalu.
“Tentunya kami akan kembali lagi berdiskusi bersama masyarakat lainnya dan nanti kemungkinan akan melakukan aksi yang sudah pernah kami lakukan beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Hal ini pihaknya lakukan bukan semata-mata karena ingin memojokkan pihak-pihak terkait yang ada di Kabupaten Lampung Selatan pasalnya masyarakat hanya meminta keadilan dan jangan sampai laporan mereka yang sudah dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup terkesan seperti dipermainkan.
“Intinya kami selaku masyarakat sudah tidak sabar dengan apa yang terjadi di desa kami masyarakat sudah tidak percaya dengan pemerintah desa tentunya kami di sini tidak mengancam kami di sini hanya meminta keadilan ke transparan penegak hukum terhadap laporan kami dan fakta yang terjadi di desa bilamana tidak ada kepastian dan berlarut-larut yang kami dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Indra Jaya)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/05/14/akhirnya-puluhan-masyarakat-laporkan-kades-trans-tanjungan-ke-kejari-lamsel/