Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran memiliki 2 unit layanan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu UPTD PPA dan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga).
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, S.E., M.M, saat menjadi pembina upacara bulanan di Lapangan Pemkab Pesawaran pada Senin (19/2/2024).
“Hak-hak anak harus kita penuhi dan mendapatkan perlakuan baik serta perlindungan,” tegasnya.
Sekda Wildan mengatakan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 21 disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.
“Kasus kekerasan anak saat ini cenderung meningkat baik kuantitas maupun keragaman modusnya, terutama kasus kekerasan seksual dan bullying (perundungan),” kata Wildan.
Kemudian kata nya, dalam rangka pelaksanaan strategi Nasional dalam penanggulangan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) bersama dengan Dinas Instansi yang terkait telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
“Dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2021 tentang perencanaan penurunan stunting dimana Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu kabupaten prioritas lokus stunting sejak tahun 2020,” terangnya.
Sekdakab Pesawaran juga mengatakan tingkat prevalensi stunting yang tinggi dapat diatasi bersama baik oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah kecamatan dan desa, individu, komunitas, CSR, lembaga donor maupun swasta dengan cara bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.
Turut hadir pada upacara tersebut para Staf Ahli, Asisten dan Seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Pesawaran, para Pejabat Administrator, Pengawas, ASN, P3K, petugas tenaga kontrak dan seluruh peserta upacara. (Red)