Lampung (HO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terima kunjungan kerja Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, Selasa (31/10/2023).
Kedatangannya didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung R.B Danang Yudiawan. Kunjungan kerja nya disambut hangat oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto beserta jajaran.
“Diharapkan adanya arahan dan masukan yang diberikan beliau dapat menguatkan kami untuk selalu waspada dalam bertugas dengan melaksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics,” ungkap Kalapas.
Dalam kunjungannya, Dirkamtib juga memantau dan mengevaluasi mekanisme deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Ia juga menyempatkan diri berkeliling melihat pembinaan kemandirian dan kepribadian yang diberikan Lapas Narkotika Lampung kepada Warga Binaan sebagai bekal sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Saat berkeliling, Dirkamtib memberikan arahan kepada jajaran Lapas Narkotika Lampung untuk selalu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pemasyarakatan bukan statis, tapi dinamis selalu bergerak mengikuti perkembangan. Tiap detik, tiap menit akan berubah. Untuk itu, jajaran Lapas Narkotika Lampung selalu menekankan slogan Lapas, Tetap Waspada, Jangan-jangan,” pungkasnya. (Hms/Red)