Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung berharap Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Isnaini mantan kades setempat, terkait dalam penggunaan Dana Desa dari tahun 2018 sampai dengan 2023 karena diduga ada penyimpangan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
“Ya kami selaku warga masyarakat Desa Bangunan berharap kepada pihak aparat penegak hukum agar segera turun ke desa melakukan penyelidikan pemeriksaan terkait anggaran dana desa (DD) yang dikelola oleh Isnaini, karena kami duga banyak terjadi penyimpangan anggaran dan manipulasi laporan pertanggungjawaban,” sebut masyarakat kepada Handalonline.com, Rabu (9/8/2023).
Tidak hanya itu masyarakat juga mengatakan bilamana nantinya pihak dari aparat penegak hukum berkunjung ke desa nya, dan bersentuhan dengan masyarakat maka pihak nya akan menunjukkan mana saja item-item yang menjadi dugaan penyimpangan.
“Jadi mungkin itu, kami mohon kepada pihak aparat penegak hukum yang memang punya kewenangan untuk segera melakukan pemeriksaan dan turun ke desa, kami sangat percaya kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan bekerja secara profesional menindaklanjuti keluhan kami selaku masyarakat,” terang nya.
Selain itu masyarakat juga mengungkapkan bilamana nantinya ditemukan indikasi kerugian negara maka yang bersangkutan harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Ya tentunya harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar kedepannya desa kami terbebas korupsi dan menjadi efek jera untuk oknum-oknum kades yang bermain dengan anggaran Dana Desa,” pungkasnya. (Indra Jaya)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2023/07/19/dugaan-penyimpangan-dd-masyarakat-pertanyakan-kinerja-kades-bangunan-palas/