Kamis, Oktober 24, 2024

Kejari Lamsel Digeruduk Masyarakat Rangai Tri Tunggal, Pertanyakan Dugaan Korupsi DD

Lampung Selatan (HO) – Sebanyak puluhan masyarakat Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mempertanyakan kembali laporan mereka terkait Dugaan Korupsi Dana Desa yang di lakukan oleh Sofyan mantan kepala desa setempat tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun 2023 tahap 1.

Salah satu perwakilan masyarakat, Khoirudin mengatakan, tujuan mereka mendatangi Korps Adhyaksa tersebut untuk menanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sofyan Mantan Kepala Desa Rangai Tri Tunggal beberapa waktu lalu.

“Ya hari ini saya bersama puluhan masyarakat menyambangi kembali Kejari Lampung Selatan untuk menanyakan sampai dimana tindak lanjut laporan kami terkait mantan kepala Desa Rangai Tri Tunggal Sofyan atas dugaan indikasi korupsi dana desa,” kata Khoirudin kepada Handalonline.com Kamis (6/7/2023).

Kejari Lamsel Digeruduk Masyarakat Rangai Tri Tunggal, Pertanyakan Dugaan Korupsi DD

Dia mengatakan sudah hampir 20 hari tidak ada kabar berita kepada pihak nya sehingga mereka menyambangi kejaksaan negeri setempat.

“Dan alhamdulillah kami ditemui oleh Bambang Irawan tetapi kami tidak tau beliau jabatan apa,” katanya.

Baca Juga:  Pakar Hukum UNILA Menilai Dugaan Ijazah Bodong, Dapat Menggugurkan Pencalonan

Dia melanjutkan, pihak kejaksaan negeri melalui Bambang Irawan mengatakan jika berkas dugaan korupsi Dana Desa yang ada di Rangai Tri Tunggal sudah di proses dan saat ini sedang di Inspektorat untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Berkas laporan masyarakat sudah kami serahkan ke Inspektorat dalam proses pemeriksaan kita tunggu dulu hasil dari inspektorat kemungkinan akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku bila mana ditemukan indikasi penyimpangan anggaran dana desa ujar,” katanya menirukan ucapan dari pihak Kejari.

Dalam hal ini perwakilan masyarakat berharap kepada pihak Kejari untuk bekerja secara profesional jangan sampai ada indikasi main mata atau yang lainnya.

“Tentunya kami sangat berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk bekerja secara profesional independen karena sudah jelas selama desa kami dipimpin oleh mantan kepala desa Sofyan banyak dugaan dugaan yang menurut kami sangat tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan meskipun sudah menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah,” papar nya.

Baca Juga:  Sebanyak 1024 Anggota BPD Dikukuhkan Bupati Pesawaran

Selain itu mereka juga menyampaikan akan membawa lebih banyak lagi masyarakat ke Kejari setempat bilamana proses dalam penyelidikan terkait dugaan indikasi korupsi di desa mereka tidak menemui titik terang.

“Tentunya kami akan membawa lebih banyak lagi masyarakat dan mungkin kami akan melakukan aksi damai, bilamana keluhan kami laporan kami tidak ditanggapi maupun prosesnya lambat karena ini murni laporan dari masyarakat, jadi pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan harus benar-benar profesional dalam menangani perkara ini,” tegasnya.

Di akhir statement nya perwakilan masyarakat juga menyampaikan terima kasih dan percaya terhadap Kejaksaan Negeri akan bekerja secara profesional dalam melakukan menegakkan hukum di wilayah nya.

“Karena selama ini Kejari Lampung Selatan selalu bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti dugaan indikasi korupsi dana desa, besar harapan kami apa yang kami laporkan akan tuntas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2023/06/15/sofyan-kades-rangai-tri-tunggal-resmi-di-laporkan-masyarakat-ke-kejari-lamsel/    (Indra Jaya)

Berita Populer

Indah Febriyani Asal Pesawaran, Raih Medali Emas Kejuaraan Nasional Piala Pangdam II Sriwijaya

Pesawaran (HO) - Kabar membanggakan datang dari salah satu atlet karate (Karateka) asal Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia adalah Indah...

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Dugaan Asusila Terhadap Anak

Lampung (HO) - Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di kawasan Panjang, Bandar Lampung. Peristiwa tersebut dilaporkan...
error: Content is protected !!