Pesawaran (HO) – Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi dari 10 desa di Indonesia.
Hal tersebut sampaikan Bupati Dendi Ramadhona saat meninjau penilaian desa antikorupsi berlangsung di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Selasa (11/10/2022).
“Ya hari ini agendanya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati melakukan penilaian desa antikorupsi,” jelas Dendi.
Menurutnya, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung masuk nominasi percontohan desa antikorupsi, dan saat itu juga Pak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi hadir dalam rangka penilaian dan menyambut KPK RI.
” Disini kita melihat penting bahwa Kabupaten Pesawaran punya roll model dalam rangka pencegahan, dan bagaimana bisa membuat kultur-kultur pencegahan korupsi sampai dengan tingkatan desa maupun dilingkungan rumah.
“Jadi tentunya penilaian desa antikorupsi ini sangat positif, berikut adanya pendampingan setelah ada pencanangan penilaian ini, bahkan bisa dirasakan dampaknya bagi seluruh desa-desa di Kabupaten Pesawaran,” jelas Dendi.
Lebih dari itu, Bupati Dendi menyebutkan, ada 147 Desa yang harus bersama mendampingi desa-desa lain secara bersama dalam rangka kesadaran dan advokasi masalah tindakpidana korupsi.
“Juga meminimalisir adanya tindak-tindakan koruptif desa-desa Se- Kabupaten Pesawaran, tentunya banyak program-program pengaturan, model-model pelayanan,” terangnya.
Kedepan tambah Dendi, pelayanan- pelayanan di desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten itu sudah mengikuti pola seperti di Desa Hanura, yang memang di canangkan sebagai desa antikorupsi.
“Pertama kita harus ada rull model seperti ini di tingkat kabupaten yakni OPD-OPD ada seperti ini, karena semangatnya sama, dari bawah mau tingkat atas sama, maupun sebaliknya sama,” tandasnya. (Red)