Kamis, Februari 12, 2026

KPK RI Tetapkan Desa Hanura Antikorupsi, Gubernur Lampung Apresiasi

Pesawaran (HO) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penilaian Desa Antikorupsi.

Salah satu dari sepuluh (10) desa di Indonesia, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditetapkan sebagai desa antikorupsi.

” Ekonomi kerakyatannya harus ditingkatkan, kalau ekonominya bagus tentu semua berpikir bagus,” ujar Gubernur Arinal, didampingi Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, saat meninjau pelaksanaan penilaian desa antikorupsi Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas dan Kebersihan, Pemdes Negeri Sakti Gelar Jumat Bersih di Lingkungan Kantor Desa

Disamping itu sambung Gubernur, adalah pendidikan, agama dan itu harus ditingkatkan, serta fasilitas infrastruktur dan lebih terpenting adalah ekonomi kerakyatan.

“Karena itu saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada tim penilai KPK RI, bersama Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati, hadir disini,” tandasnya dihadapan Kepala Desa Hanura, Rio Remota. (Red)

Berita Populer

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...
error: Content is protected !!