Rabu, Oktober 7, 2026

KPK RI Tetapkan Desa Hanura Antikorupsi, Gubernur Lampung Apresiasi

Pesawaran (HO) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penilaian Desa Antikorupsi.

Salah satu dari sepuluh (10) desa di Indonesia, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditetapkan sebagai desa antikorupsi.

” Ekonomi kerakyatannya harus ditingkatkan, kalau ekonominya bagus tentu semua berpikir bagus,” ujar Gubernur Arinal, didampingi Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, saat meninjau pelaksanaan penilaian desa antikorupsi Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (11/10/2022).

Disamping itu sambung Gubernur, adalah pendidikan, agama dan itu harus ditingkatkan, serta fasilitas infrastruktur dan lebih terpenting adalah ekonomi kerakyatan.

“Karena itu saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada tim penilai KPK RI, bersama Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati, hadir disini,” tandasnya dihadapan Kepala Desa Hanura, Rio Remota. (Red)

Berita Populer

Kejari Pesawaran Perkuat Pengawasan Program Revitalisasi Pendidikan, Dorong Pengelolaan Antikorupsi

Pesawaran (HO) – Sebagai upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Kejaksaan...

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Perkara, Herizal Hormati Proses Hukum

Bireuen, Aceh (HO) – Pengusaha pembibitan benur, Herizal, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik terkait perkara hukum yang saat ini sedang...
error: Content is protected !!