Minggu, Juni 7, 2026

KPK RI Tetapkan Desa Hanura Antikorupsi, Gubernur Lampung Apresiasi

Pesawaran (HO) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penilaian Desa Antikorupsi.

Salah satu dari sepuluh (10) desa di Indonesia, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditetapkan sebagai desa antikorupsi.

” Ekonomi kerakyatannya harus ditingkatkan, kalau ekonominya bagus tentu semua berpikir bagus,” ujar Gubernur Arinal, didampingi Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, saat meninjau pelaksanaan penilaian desa antikorupsi Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (11/10/2022).

Disamping itu sambung Gubernur, adalah pendidikan, agama dan itu harus ditingkatkan, serta fasilitas infrastruktur dan lebih terpenting adalah ekonomi kerakyatan.

“Karena itu saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada tim penilai KPK RI, bersama Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati, hadir disini,” tandasnya dihadapan Kepala Desa Hanura, Rio Remota. (Red)

Berita Populer

Menuju Sarasehan Jilid 2, Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Gelar Rapat Strategis

Bandar Lampung  (HO) - Sekretariat Bersama (Sekber) tiga konstituen Dewan Pers yang terdiri dari SMSI, AMSI, dan JMSI, menggelar Rapat Pemantapan persiapan kegiatan Sarasehan...

Inovasi “Kupas TB”, Puskesmas Simpur Jemput Bola,  Demi Target Bandar Lampung Bebas Tuberkulosis 2030

Bandar Lampung (HO) - Pemerintah Kota Bandar Lampung terus bergerak masif demi mencapai target nasional Eliminasi Tuberkulosis (TB) pada tahun 2030. Menjawab tantangan tersebut,...
error: Content is protected !!