Jumat, Maret 29, 2024

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Idul Adha Kurban 2 Sapi 6 Kambing

Bandar Lampung (HO) – Dalam rangka berbagi dalam kebersamaan di Hari Idul Adha 1443 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melakukan pemotongan sebanyak 8 hewan kurban yang terdiri dari 2 ekor sapi dan 6 ekor kambing oleh tim penjagal, petugas dan warga binaan lapas setempat, Minggu (10/7/2022).

Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengatakan Lapas Perempuan menggelar solat ied idul adha berjamaah di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan yang diikuti oleh Pejabat, Staff Administrasi lapas setempat dan Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Bulan Suci Ramadhan, Kades Gebang Bagikan BLT-DD Kepada 43 KPM

 

“Sholat ied di Imami oleh Al-Ustadz Muzhanif dari Dewan Dakwah Indonesia Provinsi Lampung kemudian dilanjutkan dengan khutbah sholat ied tentang manfaat kurban,” terangnya.

Kemudian lanjut Kalapas, kegiatan ditutup dengan salam-salaman oleh seluruh petugas dan warga binaan dan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban.

“Pemotongan hewan kurban terdiri dari 2 ekor sapi dan 6 ekor kambing dilakuan oleh tim penjagal, petugas dan warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung,” sebutnya.

Baca Juga:  Dendi Ramadhona Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Tegineneng dan Negeri Katon

Putranti Rahayu menjelaskan, Daging kurban akan didistribusikn kepada Warga Binaan, petugas Lapas dan warga dilingkungan sekitar Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung.

“Tak hanya itu, rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Adha dilanjutkan dengan kegiatan kunjungan keluarga bagi WBP. Sejumlah keluarga WBP terpantau membesuk WBP ke LPP Bandar Lampung dengan membawa serta aneka ragam masakan rumahan khas Hari Raya,” katanya.

“Tentunya kunjungan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Indomaret-Alfamart Langgar Aturan, Sat-Pol PP Tutup Tempat Usaha

Pesawaran (HO) - Pasca diterbitkannya surat peringatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kepada pelaku usaha...
error: Content is protected !!