Kakon Margakaya Serahkan Senpi Laras Panjang Milik Warga Ke Polres Pringsewu

 Editor: M.Ismail 

Pringsewu (HO – Sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang milik salah satu warga Pringsewu, resmi diserahkan ke pihak berwajib.

Senpi rakitan diserahkan melaui kepala Pekon Margakaya yang juga menjabat sebagai ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, Abidin (65) kepada pihak Polres Pringsewu yang diterima oleh PS kasi Hukum Aipda Kohar Adijaya, SH.MH.

Momen penyerahan senpi turut disaksikan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.IK, MH di kantor Polres setempat pada Kamis (2/6/22) pagi.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo mengatakan, penyerahan senpi rakitan tanpa amunisi ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan operasi sikat krakatau 2022 dalam upaya pengungkapan dan penanggulangan kejahatan Curas, Curat, curanmor, penyalahgunaan senjata api ilegal.

Baca Juga:  Irjen Pol Helmy Santika Tekankan ASN Polda Lampung Netralitas Hadapi Pemilu

“Kami sangat mengapresiasi langkah warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut, ini membuktikan bahwa masyarakat Pringsewu sudah memiliki ketaatan dan kesadaran hukum yang kuat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki, dan menyimpan atau menguasai senpi ilegal, agar dapat menyerahkan kepada kepolisian. Karena bagi yang menyerahkan dengan sukarela tidak akan diproses hukum. Malah diberikan apresiasi.

Baca Juga:  Bullying di SDN 1 Teluk Pandan, AKBP Maya Heni: Ini Kronologis nya

“Tapi apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka jika kedapatan atau ketahuan memiliki, menyimpan senpi ilegal, akan kita sita dan kita proses hukum sesuai undang undang yang berlaku yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 puluh tahun penjara,” jelasnya.

Di tempat sama Abidin mengaku bangga dan berterima kasih atas kepercayaan warga kepadanya, sehingga senpi tersebut telah diserahkan kepada Polres Pringsewu.

“Semoga dengan hal ini, kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Pringsewu semakin terjaga.” harapnya. (Rls/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here