Jumat, Februari 13, 2026

Kapuspenkum Kejagung Terima Kunjungan ASPAKI Dukung Kejaksaan RI

Jakarta (HO) – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, didampingi Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Digdiyono Basuki Susanto dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Imam Subagyo, Sekretaris ASPAKI Cristina Sandjaja, dan Kepala Bidang Promosi Lissa Imelia.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), Imam Subagyo mengatakan maksud dan tujuan kunjungan ASPAKI adalah dalam rangka apresiasi dan penyampaian dukungan kepada Kejaksaan RI untuk melakukan pengawasan terhadap komoditi impor ilegal, terutama alat kesehatan.

“Saya memberikan dukungan terhadap institusi Kejaksaan RI dalam upayanya memberantas komoditas alat kesehatan impor ilegal, sekaligus mengajak para pelaku Industri Alat Kesehatan Indonesia untuk bergabung dalam satu wadah ASPAKI,” terang nya saat melakukan kunjungan di Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:  Golok Ciomas, Warisan Leluhur Jadi Simbol Persatuan di HPN Banten

Ketua Umum ASPAKI juga menyampaikan bahwa pengguna alat kesehatan dalam Negeri hanya 12-14% dibanding penggunaan 88% alat kesehatan impor dan untuk itu,

“ASPAKI berkontribusi melalui organisasi ini turut berpartisipasi dalam hal pengawasan dan penyedia wadah perhimpunan untuk pengusaha dan produsen alat kesehatan (alkes),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kunjungan ASPAKI sangat memiliki makna yang luar biasa dalam rangka silaturahmi dan apresiasi terhadap institusi Kejaksaan RI.

Baca Juga:  Jawab Mimpi Puluhan Tahun Warga Tanjung Halo, KKN ITERA Hadirkan Desain "Galariung", Ruang Tumbuh untuk Generasi Tangguh

Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menyampaikan ASPAKI agar dapat berperan dalam proses penegakan hukum dengan memberikan informasi peredaran barang-barang ilegal di masyarakat seperti penggunaan label lokal.

“Saya selalu mengingatkan akan perlunya proses standarisasi industri Alat Kesehatan oleh instansi terkait dalam hal ini yaitu Kementerian Kesehatan RI untuk melegalisasi ASPAKI untuk memudahkan industri yang akan bergabung ke organisasi ini,” pungkasnya.

Kunjungan silaturahmi dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19. (Red)

Berita Populer

MD Jakarta Timur Luncurkan Gerakan Bersih Mushola, Usulkan Walikota Jaktim Masuk Nominasi

Jakarta (HO) - Semangat gotong royong kembali menggema di Jakarta Timur. Hari ini, Jumat (13/2/2026), sekira pukul 08.00 WIB, Majelis Daerah (MD) Jakarta Timur...

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...
error: Content is protected !!