Disdikbud Pringsewu di Desak Copot Saslim Hadi S.Pd
Pringsewu (HO) – Puluhan Wali murid mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Pringsewu untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksa terhadap Saslim Hadi selaku Kepala SMPN 1 Pardasuka, karena dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga terjadi penyimpangan hingga ratusan juta rupiah.
Demikian diungkapkan salah satu wali murid kelas 8, diri nya menduga jika selama ini kinerja Saslim Hadi banyak terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana sekolah, baik Dana BOS maupun Program Indonesia Pintar.
“Lihat aja sendiri Pak, selama Pak Saslim menjabat kepala sekolah, tidak ada perubahan, kemana anggaran sekolah selama ini, sedangkan Dana BOS jelas ada, begitu juga dengan realisasi PIP, juga ngga jelas,” terangnya didampingi wali murid lainnya, kepada Media Handalonline.com, Senin (18/4/2022).
Jadi katanya, demi kemajuan pendidikan di Kecamatan Pardasuka khususnya di SMPN 1 Pardasuka, dirinya mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan anggaran dalam realisasi Dana BOS maupun PIP, dan kepada Bupati Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jika nanti terbukti adanya indikasi penyimpangan anggaran agar di copot dari jabatan nya.
“Saya berharap penegak hukum, baik kejari maupun kepolisian agar melakukan penyelidikan, bila nanti ditemukan adanya indikasi korupsi agar segara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Terpisah salah satu mantan siswa juga membeberkan tidak banyak perubahan yang ada di sekolah di tempat dahulu dia menimba ilmu contoh seperti AC kemudian perpustakaan maupun lainnya.
“Saya selaku mantan siswa juga mendesak untuk pihak-pihak terkait dalam hal ini Disdikbud Kabupaten Pringsewu untuk mengambil langkah tegas serta mengaudit kembali Laporan pertanggung jawaban dan memberikan sanksi tegas bila mana kepsek Saslim Hadi S.Pd. terbukti melakukan manipulasi anggaran Dana BOS,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya dengan judul “Kepala SMPN 1 Pardasuka Diduga Simpangkan Dana BOS Hingga Ratusan Juta Rupiah”
“Wali Murid Berharap Kadisdikbud Kabupaten Pringsewu Ambil Langkah Tegas”
Kepala SMPN 1 Pardasuka Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Saslim Hadi S.pd, diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, banyak terjadi penyimpangan dan disinyalir ada manipulasi Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu wali murid di SMPN 1 Pardasuka, mengungkapkan dugaan penyimpangan Dana BOS di sekolah setempat, sudah menjadi rahasia umum di kalangaan dewan guru, karena semenjak Saslim Hadi menjabat kepala sekolah tidak banyak kemajuan di SMPN 1 Pardasuka.
“Kami menduga memang banyak terjadi penyimpangan Dana BOS di sekolah ini, lihat aja pak, sekolah ini tidak ada kemajuan, dan di kalangan dewan guru sudah menjadi bahan perbincangan, karena mereka mempertanyakan Dana BOS selama ini,” ungkapnya kepada Media Handalonline.com, Seniin (11/4/2022).
“Dan anak-anak SMPN 1 Pardasuka di jam belajar banyak yang berkeliaran, malah ada yang merokok di dekat kantin, terkesan pembiaran, hal ini Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu harus tahu ini, agar ada tindakan tegas terhadap kepala sekolah,” tambahnya.
Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Saslim Hadi S.pd, menjabat sejak tahun 2019 tersebut cukup beralasan karena untuk di ketahui Dana BOS tahun 2020 sebesar Rp. 610.940.000 dengan tiga tahap pencarian.
Untuk triwulan pertama, sebesar
Rp. 182.490.000 dengan rincian pengembangan perpustakaan Rp. 19.900.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 18.590.000, kemudian kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran
Rp. 28.700.000, selanjutnya administrasi kegiatan sekolah Rp. 23.400.000, untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 25.600.000, langganan daya dan jasa Rp. 6.500.000, Kemudian pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 18.500.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 5.500.000 dan pembayaran honor Rp. 35.800.000.
Salah satu guru mengatakan untuk item-item dalam penggunan Dana (BOS) tahun 2020 tersebut dia menduga tidak tersalurkan dengan semestinya, mengingat di tahun 2020 Covid 19 sedang terjadi dan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tiadakan dan kegiatan belajar mengajarpun melalui daring atau belajar dari rumah.
Diketahui juga untuk Dana BOS di triwulan kedua, Sebesar Rp. 243.320.000 dengan rincian pengembangan perpustakaan Rp. 90.686.830, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 3.716.000, kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran Rp. 3.977.380, Kemudian administrasi kegiatan sekolah
Rp. 21.650.000, ada juga untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 34.573.000, langganan daya dan jasa Rp. 1.949.760, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 17.359.500, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 34.707.530 dan pembayaran honor Rp. 34.680.000.
Begitu juga untuk Dana BOS triwulan Ketiga,
Sebesar Rp. 185.130.000 dengan rincian kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 9.024.914, kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran Rp. 29.000.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 14.300.000, kemudian pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 30.315.000, langganan daya dan jasa Rp. 32.020.500, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 35.659.586 dan pembayaran honor
Rp. 34.680.000.
Sementara itu sumber yang namanya minta di rahasiakan terkait untuk pembelian buku perpustakaan, menjelaskan untuk pembelian buku sepertinya tidak ada dan kalau pun ada pasti dirinya tahu, karena yang dilihat buku lama semua dan untuk tahun 2020 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah hanya di bangunkan Subsiteng.
“Kalau untuk gaji saya dan termasuk guru honor lainnya sebesar itu Rp. 500 ribu perbulan,” sebutnya.
“Dan jika bicara kegiatan sekolah pada tahun 2020 tidak ada mas, karena mas tahu saat itu lagi tinggi-tinggi kasus Covid-19, silakan tanya dengan siswa dan siswi yang sekolah di sini,” timpalnya.
Terkait adanya indikasi korupsi Dana BOS di SMPN 1 Pardasuka, mereka mendesak aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan Negeri maupun Polres Pringsewu agar dapat melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.
“Jika nanti ada indikasi korupsi penyalahgunaan Dana BOS agar segera di tindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum tindak pidana korupsi agar nanti menjadi efek jera bagi kepala sekolah lain nya,” harapnya.
“Saya juga menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan agar segera melakukan pemanggilan dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan Audit kembali Dana BOS di SMPN 1 Pardasuka,” ujarnya.
Sementara itu Kepala SMPN 1 Pardasuka Saslim Hadi S.pd. saat di konfirmasi Handalonline.com diruang kerjanya tidak berada ditempat, dan saat di hubungi melalui telpon seluler mengatakan dirinya membenarkan jika menjabat sejak tahun 2019, terkait dengan penggunaan Dana BOS di sekolah Saslim Hadi terkesan lupa dan mempersilakan untuk konfirmasi ke Bendahara sekolah.
“Kalau untuk kegiatan ekstrakurikuler itu tidak ada karena kita daring untuk pembelian buku perpustakaan ada kayaknya, tapi saya lupa anggaran nya saya tidak tau persis kalau tidak salah untuk buku nya hanya nambah saja, ada beberapa yang rusak ada membeli tujuh buku sampai dengan sembilan buku,” ucapnya dengan nada grogi.
“Untuk pemeliharan sekolah ya kita beli kursi meja kemudian perbaikan kecil-kecilan, maaf saya tidak terlalu hafal terkait anggaran, karena teman-teman yang belanja persis nya saya kurang paham meskipun saya kepala sekolah, dan silakan tanyakan saja ke bendahara nya, untuk tenaga guru honor kita ada 17 tenaga guru honor, dengan gaji itu Rp. 25.000 perjam ya hampir Rp. 500.000 perbulan,” sebutnya.
Diketahui untuk tenaga guru honor SMPN 1 Pardasuka tahun 2020 diantaranya:
1. Chairul Tamimi Ilmu Pengetahuan Alam IPA Laki-laki
2. Dwi Mei Rendra Ilmu Pengetahuan Alam IPA
3. Erma Indriyana Ilmu Pengetahuan Alam lPA
4. Kintan Say Tanjung Seni dan Budaya
5. Muspiroh Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
6. Rahmalia Azharini Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
7. Rizon Tanama Muatan Lokal Bahasa Daerah
8. Sari Surahmi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
9. Selvia Lovita Sari Ilmu Pengetahuan Alam IPA
10. Suaidi Muatan Lokal Bahasa Daerah
Laki-laki.     (Indra Jaya)