Jumat, Januari 30, 2026

Bus Tabrak Truk Dijalan Tol Ruas BAKTER, Ini Penjelasan PT Hutama Karya

Lampung (HO) – Diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan yang melibatkan Kendaraan Bus besar dengan plat nomor kendaraan BD 7036 CZ dan kendaraan Truk Golongan II dengan plat nomor kendaraan BG 8765 UW di KM 35+000 Jalur A di Jalan Tol Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (BAKTER), Jumat, (25/2/2022) pukul 15:07 WIB.

Branch Manager Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar PT Hutama Karya (Persero) Hanung Hanindito menerangkan berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan bus besar melaju dari arah Bakauheni menuju arah Terbanggi Besar, setibanya di lokasi kejadian kendaraan tersebut hendak mendahului kendaraan truk golongan II BG 8765 UW yang berada di lajur lambat.

Baca Juga:  Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Mesuji Berbagi Buku ke Perpustakaan Daerah

“Saat bus besar menuju lajur cepat untuk mendahului, terdapat kendaraan lain sedang melaju di lajur cepat,” Hanung melalui siaran pers nya.

Kemudian kata Hanung, dikarenakan kurang antisipasi dan jaga jarak, kendaraan bus besar berpindah kembali ke lajur lambat dan mengakibatkan kendaraan tersebut menabrak bagian kanan belakang kendaraan truk golongan II dengan posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

“Dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah
kembali normal pada pukul 16:25 WIB. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Atensi Kapolres Pesawaran Dugaan Korupsi, Teralis Besi Menunggu Kades Gedongtataan

Pihaknya dari Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

“Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian daerah setempat. Selamat berkendara, Salam Setuju, Selamat Sampai Tujuan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pesawaran (HO) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran dalam pengawalan salah satu warga Pesawaran menuju rumah...

Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

Pesawaran (HO) - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mendukung penuh Polri tetap berada di bawah komando Presiden RI. Ketua MPAL Kabupaten...
error: Content is protected !!