Jumat, Januari 30, 2026

Mahfud MD: Pers Kontrol Sosial, Ada Konten Menghibur Tapi Jangan Ngibul

Kendari (HO) – Insan pers Indonesia telah memainkan perannya sebagai kontrol sosial, memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya, ini idealnya fungsi pers. Karenanya insan pers jangan hanya mengedepankan sensasi.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional dan Konvensi Nasional Media Massa, yang merupakan rangkaian HPN 2022 di Claro Hotel, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/2/2022).

“Kami sangat berharap media menghindari sensasi. Boleh ada konten yg menghibur tapi jangan mengibul,” kata Mahfud.

Dalam menyampaikan informasi, lanjut Mahfud, insan pers harus memperhatikan nilai-nilai kebangsaan, dan kesadaran akan pentingnya nilai persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Mesuji Berbagi Buku ke Perpustakaan Daerah

“Sesaat lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Peran pers sangat diperlukan, sebagai pemersatu bangsa, bukan penyebar hoax,” tegasnya.

Dalam kondisi pandemi saat ini, tambah dia, yang dibutuhkan masyarakat adalah pikiran dan energi positif, semangat untuk bertahan, dan saling mendukung satu sama lain.

“Dibutuhkan ruang publik dan pemberitaan media yang kondusif, yang memotivasi masyarakat, tanpa harus menanggalkan independensi dan obyektifitas yang dimiliki,” paparnya.

Media maenstream, tambahnya, harus menjadi pelopor model media massa yang berkelanjutan, yang membedakan antara media sosial yang menjadi tempat berkembangnya hoax dengan media mainstream adalah pada standar kualitas konten, baik dari sisi akurasi maupun aspek etik atau moral konten yang disebarkan.

Baca Juga:  Atensi Kapolres Pesawaran Dugaan Korupsi, Teralis Besi Menunggu Kades Gedongtataan

“Proses yang berjenjang di ruang redaksi, dari reporter, ke redaktur dan hingga pemred, adalah jaminan kualitas dan akurasi sehingga beritanya bisa dipertanggungjawabkan,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Karenanya, kata dia, hal tersebut harus dipertahankan. Agar informasi yang sampai ke masyarakat bisa dipertanggung jawabkan.

“Ketika ada kesalahan, tentu jelas yang bertanggung jawab, apakah salah di reporter, editor atau salah di redaktur,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Lampung Tengah (HO) -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Co. (GGPC) dalam rangka membangun komunikasi dan...

Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Presiden RI 

Lampung (HO) – Tokoh masyarakat Lampung, M Alzier Dianis Thabranie, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Polri yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya,...
error: Content is protected !!