Dewan Guru Pertanyakan Dana BOS, Kepala SDN 1 Gadingrejo Utara Diduga Korupsi
Pringsewu (HO) – Kepala SDN 1 Gadingrejo Utara Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Ritono dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 Sebesar Rp.205.92.000 diduga Banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) hingga ratusan juta rupiah.
Diketahui dalam penggunaan Dana BOS
Tahun 2020 Untuk Triwulan 1 Sebesar Rp.
Rp. 64.530.000 tidak terealisasikan dengan maksimal dan diduga banyak unsur Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN). di antaranya Item pengembangan perpustakaan 7.600.000 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 16.900.000 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 4.055.000 administrasi kegiatan sekolah Rp. 7.250.000 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 500.000 langganan daya dan jasa Rp. 4.600.000 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 8.525.000 penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 9.500.000 pembayaran honor Rp. 5.600.000.
Salah satu murid Kelas enam yang sedang beristirahat di sekolah mengatakan untuk kegiatan ekstrakurikuler itu ada, karena daring dan untuk perpustakaan seperti nya tidak ada di tahun 2020.
“Karena itu buku lama semua pak, itu waktu jaman Kepsek yang dulu, mari pak saya antarkan ke perpustakaan,” ujar salah satu murid kelas enam.
Terpisah murid lainnya juga mengatakan hal yang sama untuk kegiatan ekstrakurikuler itu tidak ada karena daring semua, sampai Tahun 2021 Untuk perpustakaan dirinya tidak tahu soal perpustakaan di kunci jadi tidak tau ada buku baru atau tidak.
Diketahui juga, Dana BOS Di Triwulan Ke-ll,
Rp. 86.040.000 dengan rincian Item penerimaan Peserta Didik baru Rp. 4.500.000 pengembangan perpustakaan Rp. 15.000.000 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 24.700.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 7.055.000 administrasi kegiatan sekolah Rp. 5.585.000 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 1.500.000 langganan daya dan jasa Rp. 4.600.000 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 15.260.000 penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 2.000.000 pembayaran honor Rp. 5.600.000.
Begitu juga untuk Dana BOS Triwulan lll,
Sebesar Rp. 55.350.000 yang di Anggarkan
Kembali Item pengembangan perpustakaan Rp. 8.600.000 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 14.405.000 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 4.075.000 administrasi kegiatan sekolah Rp. 7.250.000 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 1.000.000
langganan daya dan jasa Rp. 4.600.000 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 9.500.000 penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 9.500.000 pembayaran honor Rp. 5.600.000.
Saat Media Handalonline.com ingin konfirmasi Terkait adanya Indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) sejumlah Oknum dewan Guru Yang berada di kantor enggan memberikan tanggapan.
“Maaf mas kami tidak bisa menjawab pertanyaan sampean untuk menanyakan Anggaran dana BOS, Kami tidak tau karena itu semua nya ada di kepala sekolah, bendahara serta operator jadi kami benar-benar tidak mengerti mas untuk Anggaran-Anggaran tersebut nanti kami malah salah menjawab,” ucapnya.
Terpisah Salah satu Dewan Guru yang nama nya minta di rahasiakan pihak nya mempertanyakan beberapa Item dalam penggunaan dana BOS di tahun 2020 Seperti
Item pengembangan perpustakaan yang di Anggarkan sebanyak tiga kali di tahun yang sama, namun untuk pembelian buku pada tahun 2020, dirinya kurang tahu.
“Seingat saya ini buku-buku yang ada di perpustakaan ini di beli saat Sekolah ini di Jabat oleh Ibu Eli itu seingat saya belanja terus mas di tahun 2018, 2019 kalau untuk sekarang tidak ada setau saya untuk pembelian buku lebih jelas nya di tanyakan ke ibu Lina saja karena Beliau Bendahara nya dan saat ini sedang rapat,” katanya.
“Untuk pembelian buku itu ada kayak nya di Aula tengah kantor namun kunci nya di pak Bos Kepala sekolah mas tapi beli nya di tahun 2021 Untuk Anggaran nya saya tidak paham namun ada yang di belikan jadi untuk pembelian buku perpustakaan di tahun 2021 ada tapi kalau 2020 tidak belanja untuk buku,” ungkapnya.
Begitu juga disampaikan Dewan Guru lainnya dalam penggunaan dana BOS Kepsek Ritono tidak transparan serta banyak sekali keluhan-keluhan dari dewan Guru Contoh nya seperti Lampu yang sudah mati terus pemasangan Banner itu setiap di melaporkan tidak ada tanggapan dari kepsek baik bendahara.
“Untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah itu hanya di bangunkan lapangan olah raga serta rehab pintu wc, ada dua serta pembayaran Guru Honor itu ada tiga guru honor mas ibu Riski, Pak udin Serta penjaga sekolah Dan untuk Gaji guru honor saya tidak paham karena itu ada di Kepala sekolah,” ujarnya.
“Namun kalau yang saya dengar untuk gaji penjaga sekolah itu Rp. 250,000 Perbulan dan untuk dua guru yang lain saya tidak paham intinya sangat jauh mas sekolah ini lebih maju saat di jabat bu Eli kalau untuk sekarang bisa di lihat saja mas saya mohon untuk nama saya tolong di Rahasiakan karena takutnya timbul perpecahan dan saya tidak mau,mungkin itu keterangan dari saya,” timpalnya.
Kemudian Saat Media Handalonline.com konfirmasi Terkait Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2020 Kepsek Ritono sedang tidak ada di kantor dan saat Di konfirmasi melalui sambungan suara Whats Aap, dia mengatakan jika baru sampai di sekolahan karena ada yang mau di selesaikan dengan nada Tinggi.
“Itu tidak ada mas, Anggaran perubahan mungkin mas, ekstrakurikuler coba saya ingat dulu mas oh ya mas kayak nya kita ikut lomba tapi kalo tidak salah soal nya saya lupa mas nanti saya liat di (LPJ) kalo tidak liat lupa mas untuk pengembangan perpustakaan nanti saya cek ulang mas saya control ulang,” katanya, Senin (24/1/2022).
Ketika media Ini menanyakan Pembelian Alat Multimedia untuk Multimedia, kepala sekolah menyebutkan jika pihak sekolah tidak belanja.
“Kalau untuk tenaga pengajar total ada 14 Guru untuk Guru Honorer ada lima mas dan untuk gaji yang jaga perpustakaan itu Rp. 700.000.000 perbulan mas, saya ingat mas untuk Alat mutimedia di Tahun 2020 kita beli satu mas Laptop,” ucapnya.
Kemudian saat media ini menanyakan kegiatan Tahap ll kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 24.700.000 dia akan membuka laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu.
“Yang penting saya tidak melakukan itu mas, ini konfirmasi karena tidak berlangganan koran ya,” cetus nya kepada media terkesan merendahkan Profesi jurnalistik.
“Sampean tidak ada hak nanya dana Bos kalo sampean mau menanyakan dana Bos atau mengaudit Dana Bos Itu sampean harus ada SK Bupati yang berhak memeriksa saya itu Inspektorat, BPK dan Dinas Pendidikan itu yang berhak, terserah lah mas besok ke sekolah saja pusing aku kita duduk bareng mas saya lagi pusing mas, saya lagi kerja mas, kita duduk bareng supaya enak mas saya, dan biar jelas besok ke sekolah saja mas Saya K3S mas di Kecamatan Gadingrejo saya penanggung jawab,” ujarnya dengan nada tinggi. (Indra Jaya)