Lampung Tengah (HO) – Masyarakat Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah mulai bergejolak, pasalnya dalam pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 dan 2021, di sinyalir banyak terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga ratusan juta rupiah dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk periksa Kepala Kampung (Kakam) setempat Sukisman.
Beberapa tokoh masyarakat Kampung Purwodadi mengungkapkan dalam realisasi Dana Desa tahun 2020 dan 2021 terindikasi ada unsur KKN dan diduga Mark up dan manipulasi Laporan pertanggung jawaban (LPJ), yang di lakukan Sukisman selaku Kepala Kampung Purwodadi.
Hal ini diketahui anggaran Dana Desa Tahun 2020 untuk Penyediaan Operasional Pemerintah Desa ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas atribut Rp. 24.824.000, Kemudian Pemeliharaan Gedung Prasarana Kantor Desa Rp. 17.981.650 dan Pemeliharaan Jalan Desa Rp. 214.036.000 serta BLT DD Rp. 91.800.000.
“Lihat saja Realisasi nya itu jalan lapen nya itu seingat saya tahun 2020 di bangun namun tidak lama kemudian aspal sudah mengelupas harus nya dengan kucuran Anggaran Rp. 214.036.000, seharusnya jalan tersebut kuat dan tidak mengelupas karena baru saja di bangun, dan ini sudah mengelupas, jelas menunjuk kan bahwa ada indikasi KKN terangnya,” ungkap salah satu warga masyarakat Dusun ll Apriyanto (38) kepada Media Handalonline.com, Rabu (29/12/2021).
“Untuk BLT DD, waduh mas silahkan di cek saja langsung ke warga, kami yakin untuk pembagian BLT DD itu banyak di manipulasi, kami dari dulu sampai berganti kepala kampung ya sama saja tidak ada perubahan,” timpalnya.

Diketahui masih tahun 2020 kembali menganggarkan Penyediaan Operasional Pemerintah Desa ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas atribut Rp. 49.648.000, Kemudian Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 17.675.400 Dan Penanggulangan Bencana Rp. 50.560.000.
Ada lagi, kembali menganggarkan Penyediaan Operasional Pemerintah Desa ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas atribut, listrik telpon,Rp. 74.471.900, kemudian Penyediaan Insentif Operasional RT,RW Rp. 96.000.000, Kemudian Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 26.550.000, Kemudian kembali menganggarkan Penanggulangan Bencana Rp. 101.120.000.
Selanjutnya di Tahun 2021 itu ada item pembangunan contoh kecil saja mas yang nama nya minta di Rahasiakan untuk sementara (Red) itu pembangunan Derainase itu hanya di lubangi saja namun belum di kerjakan sedangakan juknis nya untuk Anggaran Tahun 2021 harus nya pekerjaan tersebut sudah Rampung.
Salah satu item tersebut Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan,Drainase Rp. 24.801.500, kemudian Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 29.262.500, Kemudian Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air Tandon Penampungan Air Hujan Sumur Bor, Rp. 35.000.000.
Kemudian Pemeliharaan Jalan Desa Rp. 11.535.000, kemudian Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 14.283.000, Kemudian Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, Rp. 5.980.000. kemudian Penyediaan Operasional Pemerintah Desa ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas atribut,Rp. 56.114.250, Kemudian Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa Rp. 27.475.000, kemudian Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa Rp. 10.808.000 Dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 5.580.000 kemudian Rp. 5.580.000.
Kemudian masih di tahun 2021 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam,Rp. 9.600.000 Dan Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 97.038.000, kemudian Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 69.402.778, Kemudian Pemeliharaan Jalan Desa Rp. 64.068.000.
Kemudian Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp.29.153.000, kemudian Penyediaan Operasional Pemerintah Desa ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas Rp. 107.514.250, kemudian Penyusunan Pendataan Pemutakhiran Profil Desa profil kependudukan dan potensi desa Rp. 46.397.100.
Selanjutnya, Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa Rp. 2.958.000, kemudian Pelatihan Bimtek Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian Peternakan Rp. 10.652.150, Kemudian Pelatihan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 6.500.000, Dan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa Pembahasan APBDes Musdes, Musrenbangdes Musrenbangdes,Rp. 7.310.000.
Begitu juga dikatakan salah satu tokoh masyarakat setempat, dia mempertanyakan realisasi Dana Desa.
“Mana jalan yang dibangun, kita lihat secara kasat mata aja tidak ada perubahan, Kampung kami masih seperti yang dulu meskipun sudah berganti kepala kampung,” ucap warga Dusun V.
Dirinya meyakini ada indikasi KKN dalam penggunaan DD di Kampungnya, contoh kecil aja di dusun IV itu hanya lubang Drainase namun lihat saja ada material namum belum selesai dan belum di kerjakan ini sudah mau berganti tahun.
“Jadi saya berharap kepada aparat penegak hukum tolong lihat dan lakukan pengumpulan data, kami siap memberikan keterangan kepada Inspektorat, Polres Lamteng maupun Kejaksaan Negeri Lamteng untuk mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2020 dan 2021 di Kampung Purwodadi,” harapnya.
Sementara itu Sukisman Kepala Kampung Purwodadi beberapa kali akan dikonfirmasi di kantor desa tidak ada ditempat, begitu juga ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler 0858-39** **** tidak Aktip, dan dikirim pesan melalui whatsapp juga tidak aktif. Demikian juga ketika media ini konfirmasi di kediaman nya muncul seorang perempuan yang mengaku sebagai anaknya.
“Bapak tidak ada dirumah, sedang keluar,” cetus perempuan tersebut. (Indra Jaya)
