Jumat, Januari 16, 2026

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejati Lampung Laksanakan Program JMS

Lampung (HO) – Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan kembali oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Tema “Yuk Kenali Tupoksi Kejaksaan RI, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Cyber Bullying” selama 2 hari berturut-turut di SMA N 10 Bandar Lampung & SMK N 4 Bandar Lampung pada tanggal 13-14 Oktober 2021 pukul 13.30 WIB.

Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A, S.H., M.H., Effi Harnida, S.H., M.H. dan Agung Prabudi Jaya Sakti selaku Jaksa Fungsional Pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Sekolah dari masing-masing Sekolah.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A, S.H., M.H, mengatakan Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

“Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” jelaa Kasi Penkum I Made Agus Putra A, S.H., M.H, melalui siaran pers, Jumat (15/10/2021).

Dia menerangkan, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN.

“Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,” ujarnya.

Karena katanya, Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.

“Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah tersebut Para Narasumber memberikan Pengetahuan tentang Tupoksi dari Kejaksaan RI, Penyalahgunaan Narkoba dan Cyber Bullying disertai dengan Perkembangan Hukum Positif yang ada di Indonesia.

Pada program tersebut juga diberikan kesempatan untuk dialog dan kesempatan tersebut dipergunakan oleh para siswa siswi dari masing-masing sekolah dengan mengajukan beberapa pertanyaan seputar materi yang disampaikan dan juga beberapa permasalahan hukum lainnya. Acara tersebut diselenggarakan selama kurang lebih 2 (dua) jam dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat. (Red)

Berita Populer

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Jakarta (HO) - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium...

Kasus Dugaan Korupsi Kades Gedong Tataan Terus Bergulir, Masyarakat Tunggu Kinerja APH

Pesawaran (HO) – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang menyeret nama Kepala Desa Ansori Asopah masih...
error: Content is protected !!