Selasa, Oktober 20, 2026

Satgas 53 Kejagung, Amankan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto

Jawa Timur (HO) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Gaos Wicaksono, memastikan Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Kusuma Yuda tersandung dugaan penyimpangan dalam melaksanakan tugas.

“Peristiwa kemarin dapat saya sampaikan, pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi, karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan Kasi Pidsus dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).

Namun, Gaos tidak mengetahui terkait materi penyimpangan yang dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Negeri Republik Indonesia itu.

“Ini merupakan tugas daripada Kejagung RI, materi apa? Kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Kusuma Yuda diamankan Satgas 53 Kejaksaan Agung RI pada Senin (11/20/2022) siang di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Saat ini, Ivan Kusuma Yuda dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Berita Populer

Dana Desa Totokarto 2019–2025, Terindikasi Korupsi, Warga Desak Periksa Kakon Samad

Sumur Bor, Drainase hingga BUMDes Disorot, Warga Minta Pengelolaan Dana Desa Totokarto Diperiksa Pringsewu (HO) – Sejumlah warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung,...

Wabup Antonius Muhammad Ali: ABPEDNAS Harus Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan,...
error: Content is protected !!