Kamis, Agustus 27, 2026

Satgas 53 Kejagung, Amankan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto

Jawa Timur (HO) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Gaos Wicaksono, memastikan Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Kusuma Yuda tersandung dugaan penyimpangan dalam melaksanakan tugas.

“Peristiwa kemarin dapat saya sampaikan, pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi, karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan Kasi Pidsus dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).

Namun, Gaos tidak mengetahui terkait materi penyimpangan yang dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Negeri Republik Indonesia itu.

“Ini merupakan tugas daripada Kejagung RI, materi apa? Kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Kusuma Yuda diamankan Satgas 53 Kejaksaan Agung RI pada Senin (11/20/2022) siang di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Saat ini, Ivan Kusuma Yuda dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Berita Populer

Modus Jual Nama PWI, Oknum Diduga Minta Sumbangan ke Sekolah di Pesawaran

Pesawaran (HO) – Modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat, aparat penegak hukum maupun organisasi tertentu kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Kali ini, seorang...

Peletakan Batu Pertama Gedung Cathlab RSUD Pesawaran, Perkuat Akses Layanan Jantung bagi Masyarakat

Pesawaran (HO) -  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran memulai pembangunan Gedung Catheterization Laboratory (Cathlab) sebagai langkah penting untuk memperkuat akses dan kualitas pelayanan...
error: Content is protected !!