Senin, Desember 8, 2025

Satgas 53 Kejagung, Amankan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto

Jawa Timur (HO) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Gaos Wicaksono, memastikan Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Kusuma Yuda tersandung dugaan penyimpangan dalam melaksanakan tugas.

“Peristiwa kemarin dapat saya sampaikan, pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi, karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan Kasi Pidsus dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Namun, Gaos tidak mengetahui terkait materi penyimpangan yang dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Negeri Republik Indonesia itu.

“Ini merupakan tugas daripada Kejagung RI, materi apa? Kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Kusuma Yuda diamankan Satgas 53 Kejaksaan Agung RI pada Senin (11/20/2022) siang di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Saat ini, Ivan Kusuma Yuda dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!