Jawa Timur (HO) – Jajaran Kepolisian berhasil menangkap basah W (43) seorang Kepala Desa di Kabupaten Sumenep Jawa Timur bersama seorang wanita di Kafe dengan menggunakan Narkoba jenis sabu.
Melansir dari CNN, Rabu (22/4/2021), aparat setempat menyebut gadis yang bersama dengan W itu adalah warga Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, berinisial RJ (27),
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,28 gram dan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong dan pipet kaca.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkap kronologi penangkapan oknum kepala desa itu.
Berawal dari informasi masyarakat yang berlanjut dengan penggerebekan kedua tersangka.
“Informasinya W dan RJ ini akan melakukan pesta narkotika jenis sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan BB di lantai kamar yang ditempati terlapor,” kata Widiarti, Senin (20/9/2021).
Kepada polisi W mengakui sejumlah barang bukti yang petugas temukan adalah benar miliknya.
Sehingga, kata Widiarti, petugas langsung membawa W dan RJ ke Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut.
Kini keduanya mendekam di Rutan Polres Sumenep.