Pringsewu (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) secara resmi melaporkan mantan Pj Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung terkait indikasi manipulasi Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 ke Inspektorat setempat, Kamis (16/9/2021).
Ketua DPP LSM BANKI, Randy Septian mengatakan, pihaknya berharap agar Inspektorat Pringsewu bisa menindak lanjuti laporan tersebut karena hal tersebut merupakan keluhan langsung dari masyarakat dibawah.
“Demi menjaga nama baik Kabupaten Pringsewu tentang cita-cita pemberantasan korupsi di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya berharap apa yang sudah dilaporkan LSM BANKI bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ditambahkan, pihaknya akan membantu pihak Inspektorat Pringsewu jika diperlukan tambahan- tambahan data untuk membongkar dugaan korupsi yang dilakukan mantan Pj Kapekon Tanjung Rusia Timur.
“LSM BANKI sebagai sebuah lembaga yang bergerak di bidang kontroling berharap kinerja Inspektorat Pringsewu bisa mencerminkan bahwa kejaksaan negeri Pringsewu ingin menegakkan hukum secara adil, tegas dan membuat Kabupaten Pringsewu bebas dari tindak pidana korupsi,” lanjutnya.
“Saya tegaskan sekali lagi, LSM BANKI tidak serta merta melaporkan hal ini kecuali sudah turun kebawah dan menyerap laporan dari masyarakat di pekon setempat, jadi jika dibutuhkan bantuan dalam melakukan penyelidikan kami siap membantu,” ujarnya.
Randy melanjutkan, pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Kejari Pringsewu, dan pihak Kejari mengapresiasi temuan yang didapat dan meminta LSM BANKI melengkapi berkas laporan terkait jumlah anggaran dan dugaan Mark up yang dilakukan.
“Sudah kita kirim juga (kejaksaan – red), besok kita lengkapi lagi agar lebih terang benderang permasalahan ini,” lanjutnya.
Sementara itu, laporan dugaan Korupsi Pekon Tanjung Rusia Timur sudah di terima oleh Staf Sekretariat Inspektorat kabupaten Pringsewu.
“Siap mas, laporan dugaan korupsi Anggaran DD Pekon Tanjung Rusia Timur kami terima dan nanti akan saya serahkan Ke Irban lV,” Jelas Staf Sekretariat Inspektorat Fendri Yani. (Indra Jaya)