Selasa, Februari 17, 2026

Bawa Tiga Bungkus Sabu, Ibu Muda Ditangkap Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Satuan Reserse (Sat-res) Narkoba Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Jumat (20/8) malam.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial JK (38) atas informasi dari masyarakat.

“informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba kemudian anggota Sat-res Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP,” ungkapnya, Sabtu (21/8).

Baca Juga:  Jawab Mimpi Puluhan Tahun Warga Tanjung Halo, KKN ITERA Hadirkan Desain "Galariung", Ruang Tumbuh untuk Generasi Tangguh

Ditambahkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari penangkapan tersangka, turut diamankan 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Samsung warna putih,” tambahnya.

Dari keterangan tersangka JK, anggota melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan kedua di Desa yang sama.

Tersangka kedua diketahui YY (38) seorang wanita warga jl. Yos sudarso Gg. Royal Lingkungan I Rt 016 Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

“Dari tersangka ke-2 diamankan 3 ( tiga ) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, uang senilai Rp. 150.000, 1 buah kaos kaki dan 1 buah kotak CDR,” jelasnya.

Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!