Selasa, Desember 9, 2025

Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Periksa 26 SDN Kecamatan Gading Rejo

Pringsewu (HO) – Salah satu langkah antisipasi kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana sekolah, sebanyak 26 SD Negeri di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu diperiksa oleh inspektorat.

Inspektur Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, ST.,MT, melalui Irban 3 Supardi mengatakan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan reguler yang setiap tahunnya dilakukan oleh inspektorat.

“Untuk di Kecamatan Gading Rejo ada 51 SDN Mas,hari ini kami lakukan pemeriksaan sebanyak 26 SD dan sisanya besok, hasil dari pemeriksaan ini akan kami laporkan ke Inspektur,” jelasnya di Gedung PGRI Gading Rejo, Senin, (21/6/2021). (Rudy/Indra)

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!