Kamis, April 18, 2024

Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Periksa 26 SDN Kecamatan Gading Rejo

Pringsewu (HO) – Salah satu langkah antisipasi kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana sekolah, sebanyak 26 SD Negeri di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu diperiksa oleh inspektorat.

Inspektur Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, ST.,MT, melalui Irban 3 Supardi mengatakan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan reguler yang setiap tahunnya dilakukan oleh inspektorat.

“Untuk di Kecamatan Gading Rejo ada 51 SDN Mas,hari ini kami lakukan pemeriksaan sebanyak 26 SD dan sisanya besok, hasil dari pemeriksaan ini akan kami laporkan ke Inspektur,” jelasnya di Gedung PGRI Gading Rejo, Senin, (21/6/2021). (Rudy/Indra)

Baca Juga:  Ketua PWI Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Atasi Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Berita Populer

error: Content is protected !!