Jumat, Mei 8, 2026

Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Periksa 26 SDN Kecamatan Gading Rejo

Pringsewu (HO) – Salah satu langkah antisipasi kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana sekolah, sebanyak 26 SD Negeri di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu diperiksa oleh inspektorat.

Inspektur Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, ST.,MT, melalui Irban 3 Supardi mengatakan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan reguler yang setiap tahunnya dilakukan oleh inspektorat.

“Untuk di Kecamatan Gading Rejo ada 51 SDN Mas,hari ini kami lakukan pemeriksaan sebanyak 26 SD dan sisanya besok, hasil dari pemeriksaan ini akan kami laporkan ke Inspektur,” jelasnya di Gedung PGRI Gading Rejo, Senin, (21/6/2021). (Rudy/Indra)

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!