Rabu, Juli 16, 2025

Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Periksa 26 SDN Kecamatan Gading Rejo

Pringsewu (HO) – Salah satu langkah antisipasi kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana sekolah, sebanyak 26 SD Negeri di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu diperiksa oleh inspektorat.

Inspektur Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, ST.,MT, melalui Irban 3 Supardi mengatakan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan reguler yang setiap tahunnya dilakukan oleh inspektorat.

“Untuk di Kecamatan Gading Rejo ada 51 SDN Mas,hari ini kami lakukan pemeriksaan sebanyak 26 SD dan sisanya besok, hasil dari pemeriksaan ini akan kami laporkan ke Inspektur,” jelasnya di Gedung PGRI Gading Rejo, Senin, (21/6/2021). (Rudy/Indra)

Baca Juga:  Kejari Pesawaran Berhasil Ajukan Penetapan Perwalian bagi Anak-Anak di LKSA Sholawatul Falah

Berita Populer

Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

Sumatera Selatan (HO) - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara resmi dan menahan dua tersangka yaitu MO selaku Penasehat Hukum dan MH selaku Kasi Program...

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Mesuji (HO) - Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara...
error: Content is protected !!