Kamis, Oktober 24, 2024

Cabuli Gadis Difabel, Penjara 20 Tahun, Mengancam Pelaku Paman Dan Tetangga

Pandeglang (HO) – Polisi merilis kasus pencabulan yang menimpa seorang gadis difabel sebut saja Bunga (16) di Pandeglang, Banten. Kasus ini menyeret paman dan tetangga korban yaitu SK alias Sarkod (35) serta UK (30) menjadi tersangka, sementara ayahnya JM (51) dibebaskan oleh penyidik.

“Dari 3 pelaku yang kami amankan, 2 orang statusnya sudah jadi tersangka yaitu SK dan UK. Kalau untuk ayahnya, JM, itu tidak kami tahan,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi saat press rilis di Mapolres Pandeglang, Banten, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:  Sebanyak 1024 Anggota BPD Dikukuhkan Bupati Pesawaran

Hamam beralasan, ayah korban tidak bisa ditahan lantaran kasus pencabulan yang dilakukannya saat itu sudah terlampau lama. Diketahui berdasarkan keterangan korban, sang ayah JM melakukan aksi pencabulannya pada 2013 lalu.

“Jadi terkait dugaan informasi ayahnya ini, sementara belum ada bukti yang kuat bahwa ayahnya melakukan perbuatan tersebut. Karena peristiwanya sudah dilakukan pada 2013, jadi kurang menguatkan,” ujar Hamam.

Meski begitu, polisi tetap menjadikan sang ayah sebagai saksi atas kasus pencabulan yang menimpa anak kandungnya tersebut. Dia terus dipantau dan bisa kembali dimintai keterangan oleh penyidik jika suatu saat ada yang melaporkannya kembali ke polisi.

Baca Juga:  Daftar KPU Calon Bupati, Aries Sandi Diduga Gunakan Ijazah Bodong

“Ayahnya tetap kita jadikan saksi. Tapi untuk dugaan dia yang melakukan, itu belum ada bukti yang kuat yang mengarah ke perbuatan ayahnya tersebut,” tutur Hamam.

Akibat perbuatannya, Sarkod dan UK yang merupakan paman-tetangga korban terancam dijerat Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Net/Red)

Berita Populer

Polemik Dugaan Ijazah Bodong, Bawaslu sebut Berpedoman Pada KPU Pesawaran

Lampung (HO) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah angkat suara terkait polemik dugaan Ijazah bodong oleh calon Bupati Aries Sandi Darma...

Diduga Terlibat Penimbunan BBM, Masyarakat Desak Pemilik SPBU 23.353.18, Pecat Manager dan Pengawas 

Pringsewu (HO) - Terkait adanya dugaan Penimbunan BBM yang terjadi di SPBU 23.353.18, yang terletak di jalan Ganjaran ll Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi...
error: Content is protected !!