Jumat, Januari 30, 2026

Cabuli Gadis Difabel, Penjara 20 Tahun, Mengancam Pelaku Paman Dan Tetangga

Pandeglang (HO) – Polisi merilis kasus pencabulan yang menimpa seorang gadis difabel sebut saja Bunga (16) di Pandeglang, Banten. Kasus ini menyeret paman dan tetangga korban yaitu SK alias Sarkod (35) serta UK (30) menjadi tersangka, sementara ayahnya JM (51) dibebaskan oleh penyidik.

“Dari 3 pelaku yang kami amankan, 2 orang statusnya sudah jadi tersangka yaitu SK dan UK. Kalau untuk ayahnya, JM, itu tidak kami tahan,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi saat press rilis di Mapolres Pandeglang, Banten, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:  Konflik SDS Handayani Berakhir Damai, KBM Kembali Normal, Yani: Utamakan Masa Depan Anak

Hamam beralasan, ayah korban tidak bisa ditahan lantaran kasus pencabulan yang dilakukannya saat itu sudah terlampau lama. Diketahui berdasarkan keterangan korban, sang ayah JM melakukan aksi pencabulannya pada 2013 lalu.

“Jadi terkait dugaan informasi ayahnya ini, sementara belum ada bukti yang kuat bahwa ayahnya melakukan perbuatan tersebut. Karena peristiwanya sudah dilakukan pada 2013, jadi kurang menguatkan,” ujar Hamam.

Meski begitu, polisi tetap menjadikan sang ayah sebagai saksi atas kasus pencabulan yang menimpa anak kandungnya tersebut. Dia terus dipantau dan bisa kembali dimintai keterangan oleh penyidik jika suatu saat ada yang melaporkannya kembali ke polisi.

Baca Juga:  Proyek Renov 2,8 M Gedung DPRD Tanggamus Diduga Jadi Bancakan Oknum Pimpinan Dewan

“Ayahnya tetap kita jadikan saksi. Tapi untuk dugaan dia yang melakukan, itu belum ada bukti yang kuat yang mengarah ke perbuatan ayahnya tersebut,” tutur Hamam.

Akibat perbuatannya, Sarkod dan UK yang merupakan paman-tetangga korban terancam dijerat Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Net/Red)

Berita Populer

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Lampung Tengah (HO) -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Co. (GGPC) dalam rangka membangun komunikasi dan...

Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Presiden RI 

Lampung (HO) – Tokoh masyarakat Lampung, M Alzier Dianis Thabranie, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Polri yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya,...
error: Content is protected !!