Kamis, Maret 20, 2025

Ratusan Narapidana Rutan Kelas IIB Kota Agung Terima Remisi Lebaran

Tanggamus, (HO) – Sebanyak 140 Narapidana Rutan Kelas IIB Kotaagung menerima pengurangan masa pidana atau remisi pada perayaan Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada, Jumat (14/5/2021).

Upacara pemberian remisi tersebut diikuti oleh perwakilan narapidana yang mendapat remisi dan dipimpin langsung Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh. Upacara berlangsung dengan tertib dan hikmat hingga pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan SK Remisi yang di bacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan J.M Prameswari, dari 140 usulan, sebanyak 137 orang Narapidana kategori pidana umum dan 3 orang narapidana kategori pidana khusus terkait PP 99 Th. 2012 mendapatkan remisi lebaran tahun ini.

Sementara untuk besaran, sebanyak 88 orang mendapat remisi sebesar 15 hari, 50 orang mendapat remisi sebesar 1 bulan dan 2 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan 15 Hari.

Baca Juga:  Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

“Dari 140 orang yang mendapat remisi, 139 diantaranya mendapat pengurangan masa pidana, sedangkan 1 orang seharusnya langsung bebas hari ini. Namun yang bersangkutan telah mendapat program asimilasi pada 10 Mei yang lalu,” terang Sobirin.

Lebih lanjut Sobirin mengatakan, bahwa jajarannya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut Idul Fitri tahun ini.

“Karena kita masih dalam situasi pandemi Covid19, untuk besukan tatap muka di Rutan Kotaagung masih belum dibuka. Sebagai gantinya kami menyediakan layanan video call bagi warga binaan yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga dirumah,” kata Sobirin.

Baca Juga:  Tiga Polisi Tertembak Gerebek Sabung Ayam, Polda Lampung Berduka

Selain itu lanjut Sobirin, bagi keluarga warga binaan yang ingin mengirim makanan, kami juga membuka layanan penitipan makanan dan barang selama libur lebaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, dalam memberikan pelayanan jajaran rutan tetap mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya penyemprotan disinfektan sehari sebelum lebaran, penyediaan sarana wastafel, penggunaan masker wajib bagi pengunjung, petugas maupun narapidana.

“Saya selaku pimpinan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini (kemarin-red) semoga remisi ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar lebih aktif berpartisipasi dalam program pembinaan kedepannya,” Pungkas Sobirin. (Rudy/Indra)

Berita Populer

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Dugaan Korupsi DD, Purwotani Masyarakat Lapor Bupati

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD) Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, perwakilan masyarakat...

Jelang Lebaran, Oknum LSM/Ormas Ajukan Proposal, Dinas, Kades, Kepsek Mengeluh

Pesawaran (HO) - Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri, sejumlah banyak oknum dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran...
error: Content is protected !!