Senin, Mei 4, 2026

Ratusan Narapidana Rutan Kelas IIB Kota Agung Terima Remisi Lebaran

Tanggamus, (HO) – Sebanyak 140 Narapidana Rutan Kelas IIB Kotaagung menerima pengurangan masa pidana atau remisi pada perayaan Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada, Jumat (14/5/2021).

Upacara pemberian remisi tersebut diikuti oleh perwakilan narapidana yang mendapat remisi dan dipimpin langsung Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh. Upacara berlangsung dengan tertib dan hikmat hingga pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan SK Remisi yang di bacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan J.M Prameswari, dari 140 usulan, sebanyak 137 orang Narapidana kategori pidana umum dan 3 orang narapidana kategori pidana khusus terkait PP 99 Th. 2012 mendapatkan remisi lebaran tahun ini.

Sementara untuk besaran, sebanyak 88 orang mendapat remisi sebesar 15 hari, 50 orang mendapat remisi sebesar 1 bulan dan 2 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan 15 Hari.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

“Dari 140 orang yang mendapat remisi, 139 diantaranya mendapat pengurangan masa pidana, sedangkan 1 orang seharusnya langsung bebas hari ini. Namun yang bersangkutan telah mendapat program asimilasi pada 10 Mei yang lalu,” terang Sobirin.

Lebih lanjut Sobirin mengatakan, bahwa jajarannya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut Idul Fitri tahun ini.

“Karena kita masih dalam situasi pandemi Covid19, untuk besukan tatap muka di Rutan Kotaagung masih belum dibuka. Sebagai gantinya kami menyediakan layanan video call bagi warga binaan yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga dirumah,” kata Sobirin.

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

Selain itu lanjut Sobirin, bagi keluarga warga binaan yang ingin mengirim makanan, kami juga membuka layanan penitipan makanan dan barang selama libur lebaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, dalam memberikan pelayanan jajaran rutan tetap mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya penyemprotan disinfektan sehari sebelum lebaran, penyediaan sarana wastafel, penggunaan masker wajib bagi pengunjung, petugas maupun narapidana.

“Saya selaku pimpinan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini (kemarin-red) semoga remisi ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar lebih aktif berpartisipasi dalam program pembinaan kedepannya,” Pungkas Sobirin. (Rudy/Indra)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!