Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjadikan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebagai acuan menyelenggarakan roda pemerintahan yang lebih baik.
Penilaian opini WTP ini adalah yang kelima kalinya secara beruntun diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Lampung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.
Dendi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung yang memberikan penilaian opini WTP pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemkab Pesawaran Tahun 2020, Jumat (30/4/2021).
Menurut Dendi, opini WTP ini akan dijadikan acuan agar kedepan dalam menjalankan roda pemeritahan Pemkab Pesawaran lebih baik.
“Ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku serta menyelengarakan roda pemerintahan lebih baik,” ujar Dendi.
Sebagai bahan evaluasi, Dendi akan membandingkan periode Laporan Keuangan Tahun 2019 dan 2020. Hal ini dilakukan untuk membandingkan dan melihat kekurangan agar laporan tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi.
Dendi mengakui, bahwa dalam laporan-laporan yang disampaikan masih memiliki kekurangan dan ini akan menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi.
“Ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti penganggaran, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan beberapa OPD, sehingga kedepan lebih baik pengelolaannya,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Andri Yogama, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, serta Kepala BPKAD Pesawaran, dan Inspektur Pesawaran. (Red)