Jumat, Januari 30, 2026

Tersandung Kasus DAK 2019, Kejari Tahan Kadis Pendidikan Tulang Bawang

Lampung (HO) – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, akhirnya melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Nassarudin dan Guntur Abdul Nasser terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Prasarana tahun 2019 Berupa Pungutan DAK yang diterima oleh SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB dan PAUD.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H, mengatakan bahwa pada penyidikan setelah dilakukan penghitungan Kerugian Negara didapatkan hasil sejumlah Rp. 3.670.239.750,- (tiga milyar enam ratus tujuh puluh juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah).

Baca Juga:  Konflik SDS Handayani Berakhir Damai, KBM Kembali Normal, Yani: Utamakan Masa Depan Anak

“Kejaksaan telah melakukan Penahanan terhadap Nassarudin bin M. Umar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2019, Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 01/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021) Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021,” jelas Andrie melalui siaran pers resminya di Bandar Lampung, Selasa (20/4/2021).

Selain Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, lanjutnya, Kejaksaan Negeri juga melakukan penahanan terhadap Guntur Abdul Nasser bin Abdul Aziz Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 02/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021, Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021.

Baca Juga:  Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Mesuji Berbagi Buku ke Perpustakaan Daerah

“Kedua tersangka dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan dinyatakan Sehat lalu keduanya dilakukan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif Covid-19 lalu para tersangka dititipkan di Rutan Klas IIB Menggala,” sebutnya.

Diketahui dalam giat tersebut dihadiri Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang Husni Mubaroq, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, S.H., M.H., dan dilaksanakan oleh Debi Resta Yudha, S.H. M.H. dan M. Ali Qadri, S.H., M.H. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. (Red)

Berita Populer

Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pesawaran (HO) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran dalam pengawalan salah satu warga Pesawaran menuju rumah...

Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

Pesawaran (HO) - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mendukung penuh Polri tetap berada di bawah komando Presiden RI. Ketua MPAL Kabupaten...
error: Content is protected !!