Selasa, November 26, 2024

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lampung (HO) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt III, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/4/2021).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tanggal 15 April 2021, Nomor 821.21/226/VI.04/2021 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.21/226/VI.04/2021 adalah sebagai berikut :

1.Ganjar Jationo S.E, MAP, Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.

2.Drs Syamsu Rizal M.M, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung.

3.Yudi Alfadri, S.H, M.M, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Kunker di SD IT Iqro Gedong Tataan, Bupati Pesawaran Serahkan Penghargaan

4.Ir. Liza Derni M.M, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

5.Marindo Kurniawan, S.T., M.M, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung.

6.Yurnalis, S.I.P, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.

7.Fuadi Jaelani, S.H., M.H, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

8.Ir. Emilia Kusumawati, M.M, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam arahannya menekankan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan menguasai tugasnya di wilayah kerjanya yang baru.

“Bukan hanya untuk yang baru dilantik, namun untuk semua Kepala Dinas, baik yang baru maupun lama, saya minta saudara untuk mampu merealisasikan semua program kerja di dinasnya masing-masing sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh rakyat,” ujar Gubernur.

Baca Juga:  Bupati Serahkan Bantuan Bedah Rumah Untuk Warga Desa Sidodadi dan Gunung Sugih

Gubernur Arinal juga mengingatkan imbauan Presiden, agar menjadikan momentum covid-19 sebagai peluang untuk pembenahan birokrasi dari yang panjang dan berbelit, menjadi lebih singkat sehingga kinerja menjadi lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pembangunan.

“Saya berharap kita semua dapat bersama-sama bekerja dengan penuh semangat, profesional, adaptif dan trampil mengedepankan teknologi di satuan kerjanya masing-masing,” ucap Arinal.

Arinal menambahkan, teruslah melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sesuai tercantum dalam 33 janji kerja, oleh karenanya dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Saya juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap kenaikan kasus covid-19. Saya juga meminta kepada Kepala OPD untuk menjalankan peraturan larangan mudik bagi seluruh ASN di wilayah kerjanya pada tanggal 6-17 Mei sesuai peraturan pemerintah,” tambahnya. (Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!