Gunakan Narkoba, Polisi Amankan Artis MR

 Editor: M.Ismail 

Jakarta (HO) – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap artis berinisial MR lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu (7/2/2021).

Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung, Diikuti PWI 39 Provinsi

Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.

Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba. (Ant/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here