Rabu, September 16, 2026

Gunakan Narkoba, Polisi Amankan Artis MR

Jakarta (HO) – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap artis berinisial MR lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu (7/2/2021).

Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.

Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.

Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba. (Ant/Red)

Berita Populer

Ratusan Perwakilan 35 Organisasi Nyatakan Dukungan, Nanda Indira: Mari Bersama Bangun Pesawaran

Pesawaran (HO) – Ratusan perwakilan dari 35 organisasi yang terdiri atas organisasi pers, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, serta tokoh adat menyatakan dukungan...

GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Usut Dugaan Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai

Sumatera Utara (HO) – Gerakan Aktivis Bersatu (GAB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), mengusut secara menyeluruh dugaan...
error: Content is protected !!