Rabu, Maret 19, 2025

Rampas Handphone Pengendara, Warga Tegineneng Ditangkap Polisi

Pesawaran (HO) – SP Alias  Asep (29) warga Dusun Induk RT. 001 RW. 002  Desa Kejadian  Kecamatan Tegineneng berhasil di tangkap Satreskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung pasalnya merampas Handphone pengendara yang sedang istirahat  di dekat SPBU jalan lintas Sumatera Desa Bumi Agung.
Kapolres Pesawaran Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik., M.H, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 01 /  I / 2021 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK Tegineneng tanggal 01 Januari 2021, dengan modus operandi nya pada hari Jum’at 01 Januari 2021 sekira pukul 17.30 Wib, di jalan lintas Sumatera Desa Bumi Agung pelaku yang berjumlah 2 orang menghampiri korban I Putu Andi Supriawan warga Desa Tugu Mulyo Kecanatan Lumpuing Jaya Kabupaten OKI Provinsi Sumsel dan rekan-rekannya yang sedang istirahat menunggu rekannya yang sedang mengisi bahan bakar bensin di SPBU.
“Kemudian salah satu pelaku turun dari atas sepeda motornya dan menanyakan dari mana dan mau kemana dan di jawab oleh korban dari Palembang mau ke Bandar Lampung. Setelah itu pelaku mengambil paksa Tas pinggang milik korban warna hitam yang berisikan sebungkus rokok camel, 1 (satu) unit HP Realmi warna Merah dengan No HP 085283363291 dan Head set warna putih sambil menodongkan sebilah pisau bewarna silver dengan gagang warna hitam,” Jelas Kapolres melalui rilis humas polres setempat, Kamis (14/1/2021).
Kapolres melanjutkan, melihat korban dalam ancaman makan rekan korban langsung memukul pelaku dengan helm dan pelaku langsung jatuh kemudian korban kembali merebut tas dari pelaku sedangkan pelaku lainnya melarikan diri. Kemudian warga berdatangan dan mengamankan pelaku tetapi rekan rekan pelaku berjumlah 2 (dua) orang datang sambil membawa senjata tajam jenis golok ingin mengambil pelaku.
“Karena korban dan warga yang ada di tempat kejadian merasa takut maka pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek tegineneng untuk di tindak lanjuti,” ujarnya.
Untuk kronologis penangkapan tambah Kapolres, pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 jam 11.00 wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Tegineneng beserta Anggota piket Polsek Tegineneng Di pimpin langsung Kapolsek telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan inisial SP alias Asep yang berada di dalam beserta barang bukti berupa sebilah Pisau yang di gunakan kejahatan, namun rekan nya PJ masih DPO.
“Barang Bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau bergagang kayu warna hitam satu Buah Handphone Realmi warna merah dan satu Buah tas pinggang merk cruiser warna hitam, saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.  (Ran/Red)
Baca Juga:  Kejati OTT Dua Pelaku Korupsi Pemotongan Dana BOS SMA dan SMK

Berita Populer

Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

Lampung (HO) Kepolisian Daerah Lampung gelar pasar murah sebanyak 5000 paket guna menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk masyarakat, yang dilaksanakan di halaman Polda...

Respon Cepat, Kades Budi Lestari Bantu Warga Sebatang Kara Terkena Musibah

Lampung Selatan (HO) - Bentuk kepedulian dan komitmennya dalam melayani masyarakat ditengah kesulitan M.Mahbud Kepala Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!