Kamis, Oktober 10, 2024

Dugaan Korupsi, DPRD Pesawaran Gelar Hearing, Ada Apa, KPU Terkesan Tak Terbuka

Pesawaran (HO) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran terkesan tidak terbuka dalam menindak lanjuti undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD setempat terkait dugaan korupsi ditubuh KPUD Pesawaran atas dasar laporan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I Fraksi PDI-P Heri Yurizal, Kamis (14/1) melalui sambungan telepon.

“Hari ini kita sudah jadwalkan hearing bersama KPU terkait ramainya pemberitaan dugaan korupsi oleh rekan-rekan media, namun pihak KPU hadir tanpa membawa data RKA dengan alasan tidak tercantum dalam surat undangan,” ungkapnya.

Ditambahkan, sebetulnya hearing ini sangat diperlukan untuk menjawab kegaduhan ditengah masyarakat yang terjadi pasca Pilkada serentak 9 Desember 2020.

“Kecewa sih tidak, tapi sangat disayangkan saja, karena kalau tidak membawa RKA apa yang mau dibahas, sedangkan tujuan kami menyingkronkan apa yang menjadi keluhan masyarakat dengan data yang ada,” tambahnya.

“Jadi untuk sementara kita pending dulu, nanti akan dijadwalkan ulang terkait agenda hearing dengan KPU,” timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, dengan Judul, Penegak Hukum Periksa, Dalang Koruptor Anggaran KPU Dan Jebloskan Ke Penjara

Viralnya berita terkait dengan adanya dugaan Korupsi berjama’ah secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran, Aparat penegak hukum dituntut untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Yatin Putro Sugino dan Sekretaris Sofiani beserta beberapa komisioner.

Baca Juga:  Kenakalan Remaja di SMPN 2 Purbolinggo, Polres Lamtim Lakukan Sosialisasi

“Saya akan buka semua penyimpangan KPU Pesawaran,” ungkap sumber yang terpercaya, Senin (28/12/2020).

Dia mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan oknum-oknum KPU Pesawaran yang bermain dalam anggaran Pilkada tahun ini maupun saat Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif.

“Lihat nanti, dalam waktu dekat akan saya laporkan langsung ke aparat penegak hukum, orang-orang yang terlibat di dalam permainan anggaran KPU,” ungkapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino diduga menjadi dalang semua penyimpangan anggaran KPU Rp 32.871.219.500.

Fakta baru tersebut terungkap saat mantan Sekretaris KPU menghubungi media ini, dirinya mengatakan untuk dalang korupsi anggaran KPU ada di Yatin dan Sofi selaku sekretaris saat ini, dengan modus yang sama, seperti modus lama.

“Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran mereka-mereka itulah penyakitnya, dan yang lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu, termasuk dulu, tanda tangan saya juga di palsukan,” ungkap salah satu mantan sekretaris KPU Pesawaran yang namanya minta dirahasiakan, Senin (21/12/2020).

Jika lanjutnya, mereka menyangkal apa yang saya tuduhkan, saya punya rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan dirinya di palsukan.

“Mereka mau lapor kepada polisi, silakan ini, saya akan bongkar semua, bukan hanya anggaran Pilkada ini, tapi termasuk anggaran Pileg dan Pilpres 2018 tahun kemarin, saya bilang kepada mereka, saya pergi, pasti akan kembali, mari kita buktikan di pengadilan nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  Perluas Jalan Arah Makam, Masyarakat Desa Trans Tanjungan Gelar Gotong Royong

Diketahui, dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, senilai Rp 1.685.800.000 serta Honorarium Penyelenggara Pemilihan, senilai Rp 11.832.550.000.

Dari total anggaran sebesar Rp 27.621.219.500, di tambah dengan rincian Anggaran Belanja tahun 2019 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp 350.000.000, kemudian penambahan anggaran untuk Pilkada 2020 di Pesawaran sebesar Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD sebesar Rp2 miliar dan APBN sebanyak Rp2,9 miliar jadi total Rp 32.871.219.500.

Dalam penggunaan dana tersebut ada dugaan Kegiatan Fiktif, Mark’up anggaran dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum KPUD Pesawaran diantaranya sewa kantor Sekretariat KPU, sewa gudang, kegiatan bimbingan teknis, jalan sehat, iklan media, belanja ATK di setiap kegiatan dan masih banyak lainnya dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah. (Red)

Berita Populer

Debat Perdana Pilgub, Polda Lampung Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Lampung (HO) - Polda Lampung akan menyiapkan personel untuk mengamankan debat perdana cagub dan cawagub Lampung yang rencananya akan berlangsung pada 13 Oktober mendatang....

Banner Dirusak OTK, Relawan Nanda-Anton Inginkan Pilkada Damai, Harapkan APH Bertindak

Pesawaran (HO) - Suhu Politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran memanas,  dimana puluhan banner dengan ukuran kecil maupun besar, pasangan Nanda-Anton dirusak...
error: Content is protected !!