Kamis, Maret 27, 2025

Dugaan Korupsi, Mantan Kades Jabat Anggota DPRD Besok Diperiksa Kejari

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran Akhirnya akan melakukan pemanggilan terhadap Subhan Wijaya mantan Kepala Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa pada 2016-2018, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Ya besok Selasa (22/12-red) akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bapak Subhan Wijaya mantan Kepala Desa Pekondoh,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tinamawati BR.Saragih, S.H., M.H, melalui Kasi Intel A.Dice, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (21/12/2020).

Dia melanjutkan, Subhan Wijaya dipanggil guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaaan penyimpanan Dana Desa.

“Nanti nya kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Disamping itu juga katanya, Kejaksaan Negeri akan koordinasi dengan inspektorat untuk penambahan data-data yang ada.

“Dugaan penyimpangan ini akan segera kita tindak lanjuti dengan serius, dan jika nanti sudah lengkap, kita akan lanjutkan ketahap berikut,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Adanya Dugaan Penyimpangan Dana Desa Senilai Milyaran rupiah Akhirnya, masyarakat Desa Pekondoh, kali ini secara resmi melaporkan di Kejaksaan Negeri kabupaten setempat, yang melibatkan mantan kepala desa Subhan Wijaya, penjabat (PJ) kepala desa, hingga kepala desa saat ini.

Baca Juga:  Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Ajak Jaga Kondusifitas dan Persatuan

Hal itu diungkapkan salah seorang warga Desa Pekondoh ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (17/6/2020).

“Ya kami berikan laporan secara resmi kepada Kejari Pesawaran atas dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di desa kami,” ungkap dia yang meminta dirahasikan identitasnya seusai menyerahkan berkas laporan.

Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga nama yang dilaporkan atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut, masing-masing adalah, mantan kepala desa Subhan Wijaya yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD Pesawaran, mantan PJ Dedi Marta, dan juga kepala desa yang sekarang, Firlizani.

Menurutnya, ketiga nama tersebut diduga melakukan penyimpangan dana desa dalam periode 2016 sampai dengan 2019 dengan cara Mark Up anggaran hingga kegiatan-kegiatan yang dianggap fiktif.

“Ada tiga orang yang kami laporkan, tiga orang itu terindikasi melakukan penyimpangan, untuk itu kami minta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dugaan tersebut,” jelas dia.

Baca Juga:  Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Alfan Rois Ajak Pemuda Satukan pilihan Untuk Nanda-Anton

“Yang pertama ada mantan kepala desa, Subhan Wijaya yang diduga melakukan penyimpangan pada periode 2016 sampai dengan 2018 tahap pertama, dan juga nama yang kedua mantan PJ Dedi Marta pada periode 2018 hingga 2019 tahap pertama. Dan terakhir kepala desa yang sekarang, Firlizani yang diduga melakukan penyimpangan untuk periode dana desa tahun 2019 tahap kedua dan ketiga,” tambah dia.

Dirinya juga mengatakan, selain melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Pesawaran, ia bersama dengan beberapa masyarakat juga melapor kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Ia berharap agar nantinya dalam setiap proses penyelidikan, pihak masyarakat dapat diikut sertakan.

“Jadi kami gak cuma lapor ke Kejari, tapi sebelum kesini, tadi pagi kami sudah laporan juga ke BPK provinsi,” katanya.

“Yang pasti kami berharap, agar nantinya disetiap proses penyelidikannya, saat auditnya kami dapat dilibatkan, karena memang kami masyarakat asli desa itu, maka secara otomatis kami tau seperti apa kejadian yang ada di sana,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Kapolri-Panglima TNI Perkuat Sinergitas, Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Lampung (HO) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri acara Safari Ramadhan di Polda Lampung, Rabu (26/3/2025). Kapolri dan...

Jelang Reuni Akbar, IKASA UNJ Gelar Audensi Dengan Gubernur DK Jakarta

Jakarta (HO) - Ikatan Alumni Sejarah Universitas Negeri Jakarta (IKASA UNJ) sambangi balai kota DKI Jakarta dan melaksanakan audiensi ke Pramono Anung selaku Gubernur...
error: Content is protected !!