Sumbar (HO) – Kepala Kampung Limau Manis Kulam Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ade Sapultra Prawasta dianiaya karena melarang penambangan liar di daerahnya.
“Saya dianiaya oleh inisial I, ketika sedang berobat di bidan desa pada Jumat (18/12), kejadian tersebut disaksikan istri dan anak saya yang masih balita,” ungkap Ade Sapultra di Lengayang, Minggu, (20/12/2020).
Tindakan penganiyaan, tambahnya, telah dilaporkan ke Polsek Lengayang, hanya saja hingga saat ini pihaknya masih melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan.
Ade menjelaskan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh I berawal ketika ia melarang aktivitas penambangan tanah urug di lahan milik I.
“Masyarakat resah dengan aktivitas penambangan makanya saya langsung memperingatkan agar kegiatan tidak dilanjutkan, tapi sayang direspon oleh pemilik lahan dengan cara yang tidak baik,” ujarnya.
Waktu penganiayaan berlangsung I juga berkata agar ke depan Ade tidak lagi mencampuri urusannya. Dan tindakan penganiayaan berhenti ketika sejumlah warga datang melerai.
Dia mengatakan, penambangan tanah urug di Kampung Limau Manis Kulam telah berlangsung sejak dua bulan terakhir, dan sudah dua alat berat beroperasi di sana.
Kegiatan tersebut membuat jalan di Kampung Limau Manis Kulam rusak serta membuat jalan berdebu sepanjang harinya. (Ant/Red)