Pesawaran (HO) – Kepala Urusan (Kaur) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Waluyo Sugito diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Keluarga sementara warga Desa setempat.
Salah seorang warga menceritakan, dirinya dan istri hendak membuat Kartu Keluarga sementara guna persyaratan peminjaman modal usaha, namun dirinya dimintai sejumlah uang oleh Waluyo Sugito.
“Kami orang susah pak, istri mau buka warung kecil-kecilan jadi pinjam koperasi, waktu ngurus KK sementara malah diminta Rp.150 ribu,” ujarnya, Kamis (17/12) dikediamannya.
Karena kebutuhan mendesak akhirnya dia memberikan apa yang diminta Waluyo Sugito namun tidak sepenuhnya.
“Daripada tidak bisa pinjam koperasi ya saya kasih saja pak, namun cuma Rp.100 ribu saja, karena memang saya juga mau ngambil uang sakit (berbunga),” lanjutnya.
“Apa tidak kasihan dengan kami orang susah malah diberatkan dengan tarikan-tarikan seperti itu,” timpalnya.
Terpisah, Kepala Desa Cilimus Ahmad Yani saat dikonfirmasi merasa geram dengan ulah bawahannya. Dia menegaskan akan menindak tegas aparatur desa jika terbukti telah menyusahkan masyarakat desa setempat.
“Kalau terbukti pungli saya akan tindak tegas aparatur desa saya, karena untuk pembuatan KTP saja saya gratiskan ke masyarakat, saya tidak rela masyarakat diberatkan dengan ulah oknum tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
“Nanti saya akan selidiki pak, kalau terbukti akan langsung saya pecat, agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Waluyo Sugito membenarkan adanya pungutan tersebut, hanya saja dia beralasan dan yang diambil untuk membuat KTP maupun KK untuk kemudian hari.
“Jadi uang itu saya ambil untuk membuat KTP dan KK mereka, daripada nanti uangnya habis, karena mereka ambil pinjaman ke koperasi kan saya yang ngurus,” kilahnya.  (Ran/Red)