Minggu, Mei 10, 2026

Perangkat Desa Cilimus Diduga Pungli Domisili, Kades : Bila Terbukti Saya Pecat

Pesawaran (HO) – Kepala Urusan (Kaur) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Waluyo Sugito diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Keluarga sementara warga Desa setempat.

Salah seorang warga menceritakan, dirinya dan istri hendak membuat Kartu Keluarga sementara guna persyaratan peminjaman modal usaha, namun dirinya dimintai sejumlah uang oleh Waluyo Sugito.

“Kami orang susah pak, istri mau buka warung kecil-kecilan jadi pinjam koperasi, waktu ngurus KK sementara malah diminta Rp.150 ribu,” ujarnya, Kamis (17/12) dikediamannya.

Karena kebutuhan mendesak akhirnya dia memberikan apa yang diminta Waluyo Sugito namun tidak sepenuhnya.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

“Daripada tidak bisa pinjam koperasi ya saya kasih saja pak, namun cuma Rp.100 ribu saja, karena memang saya juga mau ngambil uang sakit (berbunga),” lanjutnya.

“Apa tidak kasihan dengan kami orang susah malah diberatkan dengan tarikan-tarikan seperti itu,” timpalnya.

Terpisah, Kepala Desa Cilimus Ahmad Yani saat dikonfirmasi merasa geram dengan ulah bawahannya. Dia menegaskan akan menindak tegas aparatur desa jika terbukti telah menyusahkan masyarakat desa setempat.

“Kalau terbukti pungli saya akan tindak tegas aparatur desa saya, karena untuk pembuatan KTP saja saya gratiskan ke masyarakat, saya tidak rela masyarakat diberatkan dengan ulah oknum tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

“Nanti saya akan selidiki pak, kalau terbukti akan langsung saya pecat, agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Waluyo Sugito membenarkan adanya pungutan tersebut, hanya saja dia beralasan dan yang diambil untuk membuat KTP maupun KK untuk kemudian hari.

“Jadi uang itu saya ambil untuk membuat KTP dan KK mereka, daripada nanti uangnya habis, karena mereka ambil pinjaman ke koperasi kan saya yang ngurus,” kilahnya.   (Ran/Red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!