Kamis, Januari 23, 2025

Fakta Baru, Dana Pilkada Pesawaran, Dilakukan TSM, Diduga Rp 30 Miliar Bancakan KPU

Pesawaran (HO) – Fakta baru Dana sebesar Rp 30 Milliar lebih yang dikucurkan pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran Provinsi Lampung, untuk tahapan pemilihan Bupati dan Wakil bupati diduga dijadikan Bancakan untuk kepentingan segelintir oknum yang dilakukan secara (Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

“Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam penggunaan dana Pilkada kemarin itu dana nya lebih dari Rp 30 Milliar, saya tahu, seperti apa permainan oknum yang ada di KPU Pesawaran,” ungkap sumber terpercaya kepada media ini, Kamis (17/12/2020).

Modus itu katanya, sama dengan modus yang dilakukan saat pemilihan presiden dan wakil presiden tahun kemarin.

“Selain ada kegiatan Fiktif, Mark’up, Manipulasi data, ada juga kalimat ” Titipan”, saat penyaluran dana tersebut,” ucapnya.

“Kegiatan di KPU Pesawaran itu kalau ditelusuri banyak kegiatan fiktip, kenapa aparat penegak hukum tidak jeli, atau memang ada apanya,” sindirnya.

Diberitakan sebelumnya dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, senilai Rp 1.685.800.000 serta Honorarium Penyelenggara Pemilihan, senilai Rp 11.832.550.000.

Baca Juga:  Kades Mekar Jaya Kinerjanya Dikeluhkan Masyarakat, DD 2018-2024 Terindikasi KKN

Dari total anggaran sebesar Rp 27.621.219.500, di tambah dengan rincian Anggaran Belanja tahun 2019 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp 350.000.000, kemudian ada tambahan dana Covid-19, sebesar Rp 2,7 Milliar lebih, jadi total Rp 30 Milliar lebih.

Dalam penggunaan dana tersebut ada dugaan Kegiatan Fiktif, Mark’up anggaran dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum KPUD Pesawaran diantaranya sewa kantor Sekretariat KPU, sewa gudang, kegiatan bimbingan teknis, jalan sehat, iklan media, belanja ATK di setiap kegiatan dan masih banyak lainnya dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Tidak sampai disitu, KPUD Kabupaten Pesawaran diduga memotong dana pembuatan TPS di 1021 TPS yang tersebar se-Kabupaten Pesawaran. anggaran yang digelontorkan pemerintah Rp.1 juta rupiah per TPS hanya diberikan Rp. 500 ribu tanpa alasan yang jelas.

“Kami menerima dana Rp. 5.073.400,- termasuk honor dan uang makan berikut dengan operasional direkap,” ungkap salah seorang ketua KPPS di Kecamatan Gedong Tataan.

“Kami hanya terima itu, saya gak tau kalau dana itu lebih atau kurang, makan 2 kali sejak makan Rp.20 ribu, kalau katanya 30 ribu ya saya kurang faham,” tambahnya.

Baca Juga:  Respon Cepat Kades Karang Rejo Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi DD di Medsos

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino terkesan buang badan, dirinya menyarankan agar konfirmasi ke Sekretaris KPU.

“Silakan konfirmasi ke sekretaris bu Sofy, namun saya sedikit klasifikasi, terkait dengan pelaksaan Pilkada, kami diperkenankan untuk revisi anggaran kemudian dilaporkan kepada KPU RI, anggaran yang dihibahkan ke KPU, kemudian KPU melakukan pengelolaannya untuk merevisi anggaran,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler, Senin (14/12/2020).

Begitu juga Sekretaris KPUD Sofiani ketika dikonfirmasi, tidak menampik bahwa ada pengurangan dana pembuatan TPS, hanya saja menurutnya, pihaknya mengalokasikan dana pembuatan TPS di dua titik sewa tenda dan ATK.

“Itu kita pecah buat sewa tenda 500 ribu dan buat ATK 500 ribu, jadi pembuatan tenda meliputi sewa dan ATK,” ucapnya.

Berita selanjutnya akan di Follow up kembali melalui Kejaksaan agung dan Mabes Polri, agar merekomendasikan aparat penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung, baik Kajati maupun Polda untuk melakukan penelusuran adanya dugaan KKN di KPUD Pesawaran.  (Red)

Berita Populer

Tanggapan Kades Tanjung Sari Terkait DD Tahun Anggaran 2024 Yang Terindikasi Fiktif

"Kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi evaluasi saya ke depan untuk menjadi lebih baik lagi" Lampung Selatan (HO) - Terkait laporan dari masyarakat anggaran...

Dana Desa Terindikasi KKN, Masyarakat Desak Kejari Periksa dan Panggil Kades Suban

"Melalui pemberitaan masyarakat berharap Penegak Hukum turunkan Tim Khusus" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan mendesak Kejaksaan Negeri...
error: Content is protected !!