Rabu, Maret 19, 2025

Hadapi 9 Desember, Prokes Menjadi Jaminan Sukses Kelangsungan Pilkada 2020

Jakarta (HO – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 pada 9 Desember mendatang diyakini penetapan protokol kesehatan yang ketat akan menjadi jaminan dan kunci sukses bagi kelangsungan Pilkada.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas di Jakarta, Rabu, mengatakan kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak terutama terkait pemastian jaminan keamanan dan penerapan protokol kesehatan.

“Perlu adanya penguatan koordinasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Pilkada serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 akan digelar di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Sigit menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah memberikan empat arahan terkait penyelenggaraan pilkada. Yang terpenting menurut arahan Presiden adalah pilkada harus berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), jujur, adil, serta aman dari COVID-19.

Baca Juga:  Pemkab Pesawaran Launching Program MBG Untuk 1.435 Siswa Penerima Manfaat

“Pilkada tinggal hitungan hari, sementara pertumbuhan kasus COVID-19 masih berfluktuasi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilihan perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana yang telah dirancang,” katanya.

Dia menambahkan, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bebas dari COVID-19, penyelenggara pemilu harus bisa bersikap tegas.

Jika ada hambatan segera cari jalan keluar sehingga tidak menjadi persoalan ketika pencoblosan.

“Petugas yang bekerja harus bebas dari COVID-19. Bagi yang terpapar agar segera diambil tindakan cepat dan tepat,” tuturnya.

Baca Juga:  Kejati OTT Dua Pelaku Korupsi Pemotongan Dana BOS SMA dan SMK

Pada beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan agar pilkada tetap berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta aman dari COVID-19.

Presiden pun menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan pilkada agar tidak menimbulkan klaster baru COVID-19.

Di sisi lain, Satgas Penanganan COVID-19 juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. Termasuk juga pemerintah daerah yang menyelenggarakan pilkada. (Ant/Red)

Berita Populer

Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

Lampung (HO) Kepolisian Daerah Lampung gelar pasar murah sebanyak 5000 paket guna menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk masyarakat, yang dilaksanakan di halaman Polda...

Respon Cepat, Kades Budi Lestari Bantu Warga Sebatang Kara Terkena Musibah

Lampung Selatan (HO) - Bentuk kepedulian dan komitmennya dalam melayani masyarakat ditengah kesulitan M.Mahbud Kepala Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!