Kamis, Oktober 24, 2024

Ketua KPU : Indonesia Dilanda Pandemi Covid-19, Jiwa Pahlawan Harus Dikobarkan

Pesawaran, (HO) – Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino Provinsi Lampung mengajak semua elemen masyarakat untuk menegakkan jiwa pahlawan di saat ini, apalagi Indonesia sekarang lagi dilanda wabah pandemi Covid-19.

“Apalagi Indonesia sedang di landa wabah Covid-19 jiwa pahlawan harus tetap di kobarkan untuk mengatasi dengan segera wabah tersebut,” ungkap Ketua KPU Yatin Putro Sugino saat memperingati Hari Pahlawan di halaman Kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) setempat, Selasa (10/11/2020).

Hari pahlawan kata Yatin, yang di peringati setiap tanggal 10 November merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Sebanyak 1024 Anggota BPD Dikukuhkan Bupati Pesawaran

“Pada saat itu para pahlawan rela mengorbankan jiwa dan raga untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa wajib bagi kita untuk selalu mengingat dan meneladani jasa-jasa para pahlawan sebagai wujud penghargaan kita terhadap pengorbanan para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” jelas Yatin.

Ketua KPU mengatakan, Peringatan hari pahlawan tahun ini mengambil Tema “Pahlawanku Sepanjang Masa” berdasarakan KPU Republik Indonesia menerbitkan surat edaran nomor 42 tahun 2020 tentang Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang di tujukan kepada seluruh jajaran KPU baik itu Ketua dan Anggota maupun sekretaris dan karyawan/karyawati di lingkungan KPU baik Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk melaksanakan upacara tersebut.

Baca Juga:  Setubuhi Korban 15 Kali, Kurir Paket Berakhir di Teralis Besi

“Dasar melaksanan upacara peringatan hari pahlawan juga merujuk surat Mensos Republik Indonesia Nomor : S. 72/MS/B/5.4/PB.05.01/11/2020. Perihal Surat Edaran Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2020,” sebutnya.

Untuk menjadi Pahlawan Masa Kini lanjut Yatin, dapat diakukan oleh siapapun warga negara Indonesia, dalam bentuk aksi – aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI.

“Seperti tolong menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat menggangu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain dan sebaginnya,” ucap Yatin. (rls/Ismail)

Berita Populer

Polemik Dugaan Ijazah Bodong, Bawaslu sebut Berpedoman Pada KPU Pesawaran

Lampung (HO) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah angkat suara terkait polemik dugaan Ijazah bodong oleh calon Bupati Aries Sandi Darma...

Diduga Terlibat Penimbunan BBM, Masyarakat Desak Pemilik SPBU 23.353.18, Pecat Manager dan Pengawas 

Pringsewu (HO) - Terkait adanya dugaan Penimbunan BBM yang terjadi di SPBU 23.353.18, yang terletak di jalan Ganjaran ll Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi...
error: Content is protected !!