Babel, (HO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal, sebagai upaya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal di daerah itu.
“Rakor ini dilakukan guna mencegah meluasnya aktivitas tambang ilegal di kawasan pariwisata, perikanan, dan pulau-pulau kecil di Babel, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto, di Pangkalpinang, Rabu, (21/10/2020).
Dia mengatakan, beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai zona bebas dari pertambangan tersebut yakni Mengkumbu, Dante, Pantai Batu Dinding, dan Tanjung Gunung.
Disana memang ada aktivitas penambangannya, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut dengan langkah-langkah yang akan kita bahas hari ini.
“Saya juga ingin minta laporan keterangan dan data-data dari Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kelautan Perikanan,” ujarnya. (Ant/red)