Selasa, November 26, 2024

Kurangi Fatalitas Kecelakaan, Korlantas Polri Lakukan Audit Kecepatan

Jakarta, (HO)  – Untuk mengatasi banyaknya pelanggaran kecepatan lalu lintas yang masih sering terjadi di jalan, Korlantas Polri akan memasang alat audit kecepatan untuk meningkatkan keselamatan berkendara bagi masyarakat.

Pasalnya, pelanggaran melebihi batas kecepatan maksimal mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi.

Sementara pelanggaran di bawah kecepatan minimal dapat menimbulkan perlambatan arus lalu lintas bahkan kemacetan.

Audit kecepatan berguna untuk mengetahui pola dan algoritma perilaku pengemudi. Alat ini akan membantu Korlantas Polri dalam mengambil kebijakan troublespot, atau daerah yang memiliki masalah perlambatan juga kemacetan, serta blackspot atau daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Pasangan Nanda-Anton Menang Telak, Berdasarkan Hasil Survei

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwilaksana, mengatakan, audit tersebut menjadi bagian dari manajemen kecepatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

“Karena dengan memanajemen kecepatan kita bisa menganalisa, memiliki algoritmanya. Sehingga untuk rekayasa lalu lintas, membangun budaya tertib dan juga untuk penegakan hukum bisa dilakukan,” ujar Chrysnanda, dilansir dari laman NTMC Polri.

Kecelakaan di Tol Cipali, Majalengka, Jawa Barat, yang menewaskan 4 orang dan 10 lainnya luka-luka di KM 150+300. Sebanyak 5 saksi diperiksa kepolisian pada Minggu (23/8/2020) malam lalu.

Rencananya, Korlantas Polri akan memasang alat audit kecepatan di jalur-jalur yang menjadi lokasi blackspot atau troublespot.

Baca Juga:  Lokmin Lintas Sektor Triwulan IV UPT Puskesmas Simpur dan Sosialisasi Integrasi Layanan Primer

Menurut Chrysnanda, seluruh jaringan jalan tol penting dipasang alat audit kecelakaan. Dari sistem ini nantinya bisa dikaitkan dengan pemasangan sistem-sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau penegakam hukum secara elektronik.

Chrysnanda juga menambahkan, tingkat fatalitas korban kecelakaan di Indonesia masih harus ditekan. Karena sebelum kondisi pandemi, sekitar 60-80 nyawa melayang tiap harinya karena kecelakaan lalu lintas.

“Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sistem-sistemnya harus didukung dengan IT. Makanya kami dari Korlantas mengembangkan IT Road Safety,” katanya. (Net/Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!