Jumat, Oktober 25, 2024

Baznas Pesawaran Salurkan Ribuan Warga Penerima Zakat, Bupati : Baznas Sandang Predikat Terbaik

Pesawaran (HO) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran menyalurkan bantuan kepada ribuan warga setempat yang masuk kategori penerima zakat.

Bantuan senilai Rp1,2 miliar tersebut diserahkan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan dari sebelas kecamatan. Bantuan tersebut antara lain: 40 bedah rumah, peralatan sekolah kepada 1.165 siswa serta kursi roda bagi penyandang difabel di wilayah setempat.

Ketua Baznas Pesawaran, A Hamid S, mengatakan santunan tersebut ditujukan kepada mustahik atau penerima zakat yang masuk dalam kategori pra sejahtera.

Penyerahan bantuan Baznas Pesawaran secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari sebelas kecamatan

“Sebelumnya kita juga telah menyalurkan senilai Rp357 juta kepada 368 penerima zakat untuk keperluan di bidang kesehatan, pendidikan dan kemanusiaan,” katanya, dirumah makan D’junjungan, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Senin (5/3/2021).

Baca Juga:  Dugaan Ijazah Bodong, Tokoh Lampung Minta Bawaslu RI Turun Ke Daerah

Selain itu, Hamid juga menargetkan pada Triwulan kedua akan menyalurkan santunan di bidang ekonomi dan kemanusian kepada sejumlah mustahik yang layak sebagai penerima sesuai prosedur.

“Sebelumnya pada 2020 Baznas menargetkan 5 Miliar dana zakat yang akan dihimpun, dan telah tercapai 98 persen. Nah tahun ini, sesuai Rakornas Baznas RI 2020 mengamanatkan masyarakat terdampak covid menjadi salah satu target penerima santunan,” tambahnya.

Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan Baznas setempat telah menyandang predikat terbaik di Provinsi Lampung berdasarkan audit keuangan yang digelar Kemenag RI dan auditor independen.

“Pada tahun 2020 Baznas Pesawaran mendapat predikat WTP. Ini menunjukan bahwa Baznas Pesawaran telah mengelola dengan baik, dana yang bersumber dari para dermawan dan wajib zakat untuk disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik,” kata Dendi.

Baca Juga:  Resmi, Gabungan LSM, Ormas dan FMPB Laporkan Dugaan Pelanggaran Penetapan Cabup

Menurutnya, pengelaan zakat menjadi hal yang penting untuk diselenggarakan, dalam rangka menunjang kesejahteraan warga di bumi andan jejama.

“Sejak 2016 lalu kita mulai lakukan pengelolaan dengan managemen yang baik, dari dana awalnya Rp30 juta hingga berkembang menjadi Rp250 juta pada 2018,” tambahnya.

Karenanya, Dendi berharap penyaluran zakat dapat dilakukan memyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital, sehingga pelayanan Baznas dapat terus dikembangkan.

“Digitalisasi dalam pengelolaan dana zakat juga harus dilakukan, agar pelayanan dan pengelolaan zakat dapat lebih optimal lagi,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Rawan Kecelakaan Paguyuban Trans Peduli Ganti Lampu Penerangan Sebanyak 8 Titik

Lampung Selatan (HO) - Demi kepentingan bersama masyarakat paguyuban Trans peduli Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung melakukan pergantian lampu...

Dana Desa Pekon Sukoharum Tahap 3 Anggaran 2023 dan 2024. Diduga Jadi Ajang Korupsi

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Sukoharum Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung diduga simpankan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap 3 dan...