Jumat, Oktober 25, 2024

Kejaksaan Negeri Pesawaran Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD Suka Banjar

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri Pesawaran segera melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2020 di Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Demikian diungkapkan Alex Mirza Jaksa Fungsional Pidana Umum mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tinamawati BR.Saragih, S.H., M.H, saat menerima laporan masyarakat di ruang kerja Senin (22/2/2021).

“Ya terima kasih atas laporan nya, ini akan saya sondingkan dengan Kasi Intel, dan dalam waktu dekat akan segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, jika ada, masyarakat lain nya yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Suka Banjar, agar kiranya dapat membantu melaporkan ke penegak hukum.

“Jika ada tambahan data dari masyarakat, kami tunggu, jadi nanti kita akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari warga,” ujarnya.

Baca Juga:  Polemik Dugaan Ijazah Bodong, Bawaslu sebut Berpedoman Pada KPU Pesawaran

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Dariyanto, Diduga Tilep Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Fiktipkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, hingga Ratusan Juta Rupiah.

Hal ini diungkapkan masyarakat setempat, dalam pembagian BLT- DD, kepada 441 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak terealisasi dengan sebenarnya.

“Kami pernah menanyakan kepada pak kades, untuk pembagian BLT-DD tahap ke-1 sebesar Rp 600 ribu setiap penerima, kenapa tidak dibagi, begitu juga untuk tahap ke-2 sebesar Rp 300 ribu sama tidak dibagikan juga, dan tahap ke-3 juga begitu, namun jawab pak kades, dana nya sudah habis,” tutur warga Desa Suka Banjar, yang memberikan pernyataan tertulis, Senin (15/2/2021).

Salah satu perangkat desa juga mengatakan, bukan hanya BLT, tetapi Dariyanto sebagai Kades juga diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban untuk pembuatan pembangunan pengerasan/rehabilitasi jalan desa sebesar Rp 101.672.000 serta pemeliharaan Gedung/Prasarana balai desa atau balai kemasyarakatan Rp 70.746.500.

Baca Juga:  Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergitas Menuju Lampung Berjaya, Gelar Olahraga Bersama

“Pembangunan itu fiktip semua, tidak ada pembangunan baik pengerasan jalan desa ataupun pemeliharaan gedung/prasarana balai desa atau balai kemasyarakatan,” sebut nya.

Begitu juga diungkapkan salah satu Kepala Dusun (Kadus), mereka bersama Rukun Tetangga (RT) belum dibayar selama satu bulan.

“Kami Kadus dan RT Desa Suka Banjar tidak gajian selama 1 bulan, kemana dana itu,” tanya nya.

Sementara itu Kepala Desa Suka Banjar Dariyanto ketika akan dikonfirmasi terkait permasalahan Dana Desa, tidak pernah ada di kantornya, begitu juga ketika di hubungi melalui telpon seluler juga tidak pernah aktip. (Rudy Andriansyah S.Sos)

Berita Populer

Rawan Kecelakaan Paguyuban Trans Peduli Ganti Lampu Penerangan Sebanyak 8 Titik

Lampung Selatan (HO) - Demi kepentingan bersama masyarakat paguyuban Trans peduli Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung melakukan pergantian lampu...

Dana Desa Pekon Sukoharum Tahap 3 Anggaran 2023 dan 2024. Diduga Jadi Ajang Korupsi

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Sukoharum Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung diduga simpankan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap 3 dan...