Pesawaran (HO) – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menegaskan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Andan Jejama. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., saat melakukan koordinasi di Balai Wartawan PWI Pesawaran, Sabtu (24/1/2026).
“Selain menjaga Kamtibmas, Polres Pesawaran akan segera menindaklanjuti sejumlah isu, termasuk dugaan korupsi, tambang ilegal, serta tindak kriminal lainnya,” ujarnya.
Kasat Reskrim Sebut Akan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Sejalan dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu M., S.Tr.K., M.H., memastikan bahwa pihaknya segera menetapkan salah satu kasus dugaan korupsi Dana Desa di wilayah hukum Polres Pesawaran.
“Bulan depan saya pastikan akan ada penetapan kasus dugaan korupsi Dana Desa di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegasnya di hadapan puluhan awak media PWI Pesawaran.
Terkait kasus dugaan korupsi di Desa Gedongtataan, Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan.
“Kasus ini masih bergulir, dan kami akan merespons semua laporan secara proporsional,” katanya.
Inspektorat Terima Surat Pelimpahan
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Pebrianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat pelimpahan dari Polres Pesawaran.
“Surat pelimpahan sudah kami terima hari ini. Dalam satu hingga dua hari ke depan, tim investigasi akan kami turunkan ke lapangan. Informasi lanjutan akan segera kami update,” ungkap Singgih di ruang kerjanya, Senin, (26/1/2026). (Red)
