Pringsewu (HO) – Pemerintah Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, memberikan penjelasan resmi terkait realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Kepala Pekon Bandung Baru, Selamet Riyadi, yang juga selaku Ketua (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Apdesi kabupaten Pringsewu menyampaikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan, seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan dana desa (DD) telah dilakukan secara terukur dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Realisasi Dana Desa Tahun 2024 kami arahkan untuk memenuhi kebutuhan mendasar pekon, baik dalam peningkatan infrastruktur pelayanan pemerintahan maupun penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas,” jelas Selamet Riyadi, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kegiatan yang direalisasikan pada 2024 adalah rehabilitasi kantor pekon. Menurutnya, penganggaran kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan bagi desa berstatus Desa Mandiri, dengan alokasi maksimal 10 persen dari Dana Desa dan dilaksanakan secara bertahap.
“Rehabilitasi kantor pekon kami rencanakan dalam jangka waktu tiga tahun. Setiap tahun penganggarannya tidak melebihi 10 persen dari Dana Desa. Untuk tahun-tahun berikutnya, termasuk 2026, kami akan menyesuaikan dengan ketentuan terbaru yang membatasi anggaran rehabilitasi kantor maksimal Rp 25 juta,” kata Selamet.
Terkait pembangunan sumur bor dengan nilai anggaran Rp 46 juta, Selamet menjelaskan bahwa besaran biaya tersebut disesuaikan dengan spesifikasi teknis di lapangan. Sumur bor dibangun dengan kedalaman sekitar 40 meter guna memastikan ketersediaan air bersih yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kedalaman sumur disesuaikan dengan kondisi geologis wilayah agar debit air tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, Dana Desa 2024 juga direalisasikan sebesar Rp 120 juta untuk program pengembangan peternakan kambing. Program tersebut melibatkan empat Kelompok Wanita Tani (KWT) dan satu kelompok ternak sebagai penerima manfaat.
“Pengadaan awal sekitar 80 ekor kambing. Seiring waktu, ternak tersebut telah berkembang biak dan jumlahnya kini melebihi 100 ekor. Program ini kami rancang untuk mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelompok,” tutur Selamet.
Selain itu, Dana Desa Tahun 2024 juga digunakan untuk kegiatan pengerasan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 800 meter. Pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan aksesibilitas warga serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Selamet menegaskan bahwa Pemerintah Pekon Bandung Baru berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan sesuai aturan, serta pertanggungjawaban administratif yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Dana Desa merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Kami terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi,” pungkasnya (red)
