Kamis, Januari 15, 2026

Kejari Tanggamus Pastikan Bongkar Dugaan Korupsi Belasan Milyar Dinas PUPR

Pejabat PUPR dan Rekanan Sudah Dilakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan

Tanggamus  (HO)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Lampung, menunjukkan komitmennya dalam menindak dugaan korupsi proyek konstruksi belasan Milyar di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.

PLT Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andrian Al Mashudi mewakili Kajari Tanggamus Subari menegaskan, sudah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak baik pejabat Dinas PUPR maupun rekanan.

“Kami masih on the track memeriksa kasus ini, meskipun pelan tapi pasti,” ungkapnya, (12/1/2026) via sambungan seluler.

Kejari Tanggamus, kata dia, akan menjawab apa yang diharapkan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah hukum Tanggamus dengan profesional.

“Sesuai harapan dari seluruh masyarakat Tanggamus bahwa kita akan buka kasus ini secara objektif dan terang benderang,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus, Lampung, mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BANKI melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Laporan tersebut awalnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang kemudian melimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kejati Lampung memerintahkan Kejari Tanggamus untuk menyelidiki dugaan praktik korupsi tersebut secara mendalam.

Kejari Tanggamus telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat dari jajaran Dinas PUPR baik Mantan Kadis Riswanda Djunaidi, Kabid Binamarga Bowo Nugroho serta pihak rekanan proyek. (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Korupsi PUPR Tanggamus, Setelah Riswanda Djunaidi, Kabid Binamarga Diperiksa Kejaksaan Hari Ini

 https://handalonline.com/2025/11/18/korupsi-pupr-tanggamus-setelah-riswanda-djunaidi-kabid-binamarga-diperiksa-kejaksaan-hari-ini/

Berita Populer

Hari Kamis Beradat, Ketum Relawan RMD Macan Lampung Apresiasi, Dukungan Program Gubernur Rahmat Mirzani Djausal

Bandar Lampung  (HO) - Gubernur Lampung secara resmi menetapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat sebagai Upaya Penguatan Pelestarian...

Apdesi Kabupaten Pringsewu Sekaligus Kakon Bandung Baru Tegaskan Realisasi DD 2024 Sesuai Ketentuan

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, memberikan penjelasan resmi terkait realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya...
error: Content is protected !!