Lampung (HO) – Jaksa Agung RI Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH., MH., didampingi Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung berserta perwakilan pejabat lainnya melaksanakan kunjungan kerja ke Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 18 November 2024 sampai dengan tanggal 20 November 2024.
Jaksa Agung beserta rombongan disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, SH., MH., didampingi Wakajati Lampung beserta jajaran dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Lampung. Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat langsung sarana dan prasana serta kesiapan jajaran kejaksaan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka menyongsong grand strategy atau garis besar rencana strategis kejaksaan yang berlaku untuk 5 Tahun ke depan berdasarkan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pada Hari Ke-2 Kunjungan Kerja Jaksa Agung mengunjungi beberapa kejaksaan negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung diantaranya Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Metro dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dimana disetiap Kejari yang dikunjungi Jaksa Agung berserta Rombongan langsung mengecek Pelayanan Kejaksaan Negeri pada masyarakat, kelengkapan sarana dan prasarana, memastikan kinerja masing-masing Kejaksaan Negeri berjalan dengan optimal, berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi serta memberikan solusinya, memotivasi dan memberikan semangat baru serta antusiasme bagi semua personil di satuan kerja yang dikunjungi. Pada tahun politik ini, Jaksa Agung mengharapkan agar para jajaran tidak yang melakukan politik praktis. Jaksa Agung akan menindak tegas karena Kejaksaan adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Damai tahun 2024.
Pada Kunjungan Hari Ke-3 Jaksa Agung mengunjungi Kejaksaan Tinggi Lampung yang diawali dengan meninjau setiap bidang di Kejati Lampung mulai dari Bidang Intelijen, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengawasan, serta Jaksa Agung juga mengapresiasi sarana dan prasarana yang sekarang dimiliki oleh Kejati Lampung, dilanjutkan pengarahan kepada seluruh pegawai di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung yang diawali dengan laporan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung terkait capaian kinerja seluruh bidang selama Tahun 2024, kegiatan dilanjutkan dengan meresmikan secara simbolis 3 kantor kejaksaan negeri meliputi Kejari Tulangbawang Barat, Kejari Mesuji dan Kejari Pesawaran oleh Jaksa Agung RI.
Pada pengarahannya Jaksa Agung menyampaikan Grand Strategy Kejaksaan pada Tahun 2025-2029 sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan RI Tahun 2025-2029, yaitu menjadikan kejaksaan sebagai pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern. Rencana strategis tersebut adalah tujuan untuk mencapai sasaran meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dalam penegakkan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung menekankan beberapa pokok poin dalam arahannya, khsusnya terkait:
1. Penguatan Fungsi Intelijen: Meningkatkan pengawasan terhadap mafia tanah dan pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai koridor hukum.
2. Restorative Justice: Mendukung penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restoratif, yang telah menghasilkan 70 penyelesaian kasus sepanjang 2024 di wilayah Lampung.
3. Penguatan Peran Jaksa Pengacara Negara: Bantu pemerintah daerah untuk pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara dengan memaksimalkan peranan Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
4. Transparansi dan Integritas: Memastikan setiap tindakan hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari tindakan transaksional.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kita harus senantiasa tumbuh kembangkan integritas dan menghentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan,” tegasnya. (Rls)