Pringsewu (HO) – Masyarakat Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mempertanyakan kinerja mantan Kepala Pekon Sri Sutinah terkait jenis kegiatan Pembangunan wisata religi yang dianggarkan di tahun 2020.
Menurut masyarakat setempat yang identitasnya minta dirahasiakan, mengeluhkan terkait adanya pembangunan mangkrak saat pekon mereka masih di era kepemimpinan Sri Sutinah selaku kepala pekon pada saat itu, kemudian manfaat dari pembangunan tersebut tidak dapat dirasakan oleh warga terkesan hanya membuang-buang anggaran saja serta beberapa jenis kegiatan lainnya yang menurut masyarakat ada dugaan indikasi penyimpangan.
“Ya waktu pekon kami dipimpin Sri Sutinah ada jenis kegiatan pembangunan wisata lokal religi yang bersumber melalui anggaran dana desa (DD) tahun 2020, namun sangat kami sayangkan, terkesan mubajir dan tidak ada manfaatnya,” kata masyarakat yang namanya minta dirahasiakan, kepada Handalonline.com Selasa (19/11/2024), namun bersedia memberikan keterangan bilamana aparat penegak hukum turun ke Pekon Ambarawa Barat.
Selanjutnya pihaknya mengatakan di tahun 2020 pembangunan tersebut diduga dianggarkan sebanyak 2 tahap item jenis kegiatan pembangunan wisata religi yang terletak di area persawahan dekat pamsimas dengan nominal Rp 218.733.200 kemudian kembali dianggarkan dengan nominal Rp 218.733.200.
“Pembangunan tangga wisata religi yang direalisasikan oleh kepala pekon terdahulu manfaatnya sangat tidak dirasakan oleh masyarakat dan kami berharap kepada pihak terkait untuk kembali melakukan pemeriksaan apakah benar dengan nominal tersebut untuk membuat tangga wisata religi atau malah sebaliknya,” ujar warga.
Kemudian mereka melanjutkan hal tersebut mereka lakukan agar kedepannya di kepemerintahan pekon mereka saat ini sedang berjalan supaya tidak terjadi lagi hal semacam ini.
“Harusnya dengan anggaran sebesar itu dibangunkan jalan rabat beton pasti sangat bermanfaat untuk masyarakat banyak jalan menuju arah pamsimas dekat persawahan itu lebih bermanfaat jika dibangunkan jalan dibandingkan merealisasikan tangga wisata sangat tidak bermanfaat dan anggarannya pun sampai menelan ratusan juta rupiah,” timpal warga.
Selanjutnya tidak hanya itu pihak masyarakat juga mempertanyakan di era kepemimpinan Sri Sutinah saat menjabat sebagai kepala pekon yaitu item jenis kegiatan badan usaha milik desa (Bumdes).
“Kami juga mempertanyakan terkait anggaran Bumdes yang dianggarkan di setiap tahun seperti di tahun 2019 dengan nominal Rp 108.283.672 dan kembali di tahun 2021 dianggarkan dengan nominal Rp 82.915.650,” sebut warga.
Pihaknya melanjutkan yang menjadi pertanyaan mereka ialah mereka tidak pernah tahu bumdes tersebut bergerak di bidang apa.
“Apakah bergerak di bidang pupuk atau seperti apa kami tidak pernah merasakan manfaat dari Bumdes tersebut apalagi kami sebagai petani. pupuk ya kami beli sendiri dengan harga yang sangat mahal seharusnya dana Bumdes tersebut bergerak di bidang pertanian agar kami selaku masyarakat juga dapat merasakan manfaat anggaran tersebut kami sangat pertanyakan anggaran Bumdes tersebut apakah masih ada atau seperti apa,” jelas warga.
Sambung warga pihaknya juga kembali mengatakan di kepemimpinan Sri Sutinah menjabat sebagai kepala pekon mereka tentunya sangat mengapresiasi dirinya.
“Karena telah banyak juga yang sudah beliau realisasikan dan manfaatnya pun sangat kami rasakan seperti infrastruktur jalan namun yang kami inginkan terkait pembangunan wisata religi kembali dilanjutkan agar tidak seperti bangunan mangkrak karena dengan nominal yang telah dianggarkan harusnya dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap warga.
Warga juga menjelaskan pembangunan peninggalan Sri Sutinah saat menjabat sebagai kepala pekon di sekitar tangga wisata religi yang bermanfaat untuk masyarakat hanya sumur bor pamsimas.
“Untuk sumur bor Pamsimas sangat bermanfaat untuk masyarakat namun kami tegaskan sekali lagi kami berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk memeriksa terkait anggaran pembangunan tangga wisata religi karena benar-benar kami pertanyakan kami ulangi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat dengan anggaran yang sangat besar,” terang warga.
Masih keterangan dari warga setempat selain memeriksa terkait adanya dugaan penyimpangan pembangunan tangga wisata religi pihaknya juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terkait anggaran badan usaha milik desa (Bumdes).
“Ya kami harap diperiksa apakah anggaran itu masih ada atau seperti apa karena jujur kami selaku masyarakat tidak pernah tahu anggaran Bumdes tersebut untuk apa semoga dengan adanya keluhan dari masyarakat pemerintah pekon yang saat ini sedang berjalan kedepannya dapat transparan dan yang sudah purna tugas berdasarkan keluhan kami semoga pihak yang sudah kami sebutkan dapat menindak lanjuti manakala terbukti harus ditindak dan bilamana tidak ya ini adalah kritik dari masyarakat,” harap warga.
Lebih lanjut warga juga menyampaikan hal ini mereka lakukan agar pembangunan tangga wisata religi kedepannya kembali dilanjutkan agar dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pekon dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tujuan kami tidak lain-lain kami hanya ingin agar tangga wisata religi mangkrak dapat kembali dilanjutkan tidak seperti bangunan terbengkalai,” pungkas warga.
Kemudian saat media Handalonline.com melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Pekon Ambarawa Barat Sri Sutinah dia menjelaskan kepada media ini.
“Saya tidak perlu panjang lebar kerjaan ibu sudah selesai semua kalau dibilang mangkrak tidak ada waktu pembangunan tersebut bersamaan dengan Covid 19 terus ditinggal,” kata nya.
“Kita bicara keluarga ya supaya Indra pengen jelas turun aja ke masyarakat apa tanggapan mereka di ke pemerintahan yang sekarang kemarin sempat ramai ceritanya mau narik ke warga Rp. 180.000 per KK tidak melalui rapat jadi masyarakat kan kaget jangan kaitkan nama saya bilamana mau diekspos sebutkan saja atas nama masyarakat,” timpal nya.
“Untuk ibu sudahlah ditutup saja sudah tidak ada apa-apa sudah selesai saya juga curiga dengan pemerintah pekon yang sekarang uang Bumdes Rp.300.000.000 an ke mana informasinya Bumdes tersebut sudah tidak ada lagi uangnya sudah hilang saat saya masih menjabat uang Bumdes tersebut utuh,” ungkap nya.
“Saya juga berharap untuk kepala pekon yang sekarang itu diperiksa juga terkait anggaran dana desanya karena banyak juga keluhan dari masyarakat kolam renang saja mangkrak dan bahkan minta tarikan dengan masyarakat,” tutup nya.
Selanjutnya Kepala Pekon Ambarawa Barat Suranto yang saat ini menjabat saat dikonfirmasi media ini menjelaskan.
“Terimakasih mas indra tujuan bermitra kita memang harus seperti ini sampean juga bisa menilai pekerjaan saya di saat saya mendapatkan amanah,” ungkap nya.
“Terkait apa yang disampaikan dengan beliau justru kalau kolam renang belum selesai masih dalam pelaksanaan pengerjaan yang disampaikan oleh kepala pekon terdahulu adanya iuran sebesar Rp. 180.000 kita mengajak masyarakat kalau mau monggo kalau tidak ya tidak jadi soal dibatalkan berdasarkan hasil musyawarah perlu diketahui terkait kolam renang itu sudah dibatalkan tidak ada satu sen pun kita tarik dari masyarakat,” timpal nya.
“Selanjutnya mengenai badan usaha milik desa (Bumdes) justru kalau beliau ingin buka-bukaan justru beliau nanti yang ditanyakan, justru pemerintah pekon yang saat ini sedang bekerja itu menyelamatkan aset-aset saat pekon pada saat pekon
dipimpin oleh beliau kita menghidupkan kembali,” jelas nya.
“Kalau beliau minta di audit yo monggo kita hanya meneruskan kalau saya justru ingin mengangkat nama beliau namun malah beliau terkesan malah seperti ini,” pungkas nya.
Untuk diketahui, Anggaran DD Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Pringsewu Lampung:
Pada tahun anggaran 2018 Pagu Rp. 895.809.000.
- Untuk tahap 1, Realisasi Penyaluran Rp 179.161.800.
- Tahap 2, Pembangunan/ Perbaikan Jembatan Rp 77.066.000.
- Tahap 3, Pembangunan/ perbaikan talud jalan Rp 193.955.516.
Tahun anggaran 2019 Pagu Rp. 1.074.825.000
- Tahap 1, Realisasi Penyaluran Rp 214.965.000.
- Tahap 2, Pelatihan/Bimtek TTG Rp 23.734.800 dan Pembangunan Gedung TPA Rp 207.765.000
- Tahap 3, Bumdes Rp 108.283.672, Pembangunan Drainase Sanitasi Dusun IV RT. 002 Rp 120.970.000, Pembangunan Drainase Sanitasi Dusun III RT. 003 Rp 161.258.428, Pembangunan Drainase Sanitasi Dusun III RT. 001 Rp 112.226.000
Tahun anggaran 2020 Pagu Rp. 1.162.548.000:
- Tahap 1, Realisasi Penyaluran Rp 469.342.000
- Tahap 2, Website Pekon Rp 14.000.000, Kontribusi program Pamsimas Rp 58.582.200, Pembangunan jalan rabat beton Dusun I RT. 001 383 m Rp 163.579.000, Pembangunan Paket Wisata Lokal Rp 218.733.200.
- Tahap 3, Kontribusi program Pamsimas) Rp 60.000.000, Pembangunan Paket Wisata Lokal) Rp 218.733.200.
Tahun anggaran 2021 Pagu Rp. 1.115.156.000
- Tahap 1, Pengadaan Obatan-obatan Poskesdes Rp 20.437.050, Kegiatan penyelenggaraan Poskesos) Rp 22.809.700, PMT Stunting Rp 18.600.000, Penyiapan dan Perawatan Ruang Isolasi Pekon Rp 65.479.500, Penyediaan Sarana Prasarana Posyandu) Rp 13.900.000, Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pemuktahiran Data SDGs (IDM Rp 39.652.400, Pengadaan Jaringan Internet Bagi Masyarakat Indihome Rp 49.546.000, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Perikanan Budidaya Ikan lele) Rp 18.550.000. dan Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana (Pekerjaan Revitalisasi saluran irigasi tersier) Rp 74.863.200.
- Tahap 2 Kegiatan penyelenggaraan Poskesos Rp 47.143.000, Pengadaan Obatan-obatan Poskesdes Rp 20.437.050, Gorong -gorong pendam Rp 45.295.000, Pengadaan Jaringan Internet Bagi Masyarakat Indihome Rp 57.768.000
- Tahap 3 Bumdes Rp 82.915.650. Â (Indra Jaya)