Pesawaran (HO) – Setelah menggelar rapat pleno menanggapi laporan masyarakat tentang keabsahan ijazah calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Dharma Putra, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memverifikasi ulang keabsahan ijazah pengganti tersebut.
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi, Sabtu (2/11/2024) melalui sambungan telepon.
“Setelah kami menggelar kajian berdasarkan keterangan saksi dan bukti, maupun keterangan ahli, kami meminta KPU Pesawaran mengecek ulang keabsahan ijazah pengganti calon Bupati Aries Sandi karena memenuhi unsur dugaan pelanggaran administrasi,” kata dia.
Aji menjabarkan, pihaknya memberikan waktu 7 hari sejak keputusan dan rekomendasi di kirim kepada KPU Kabupaten Pesawaran.
“Sesuai Perbawaslu ya 7 hari diberikan waktunya, jika ternyata keabsahannya tidak dapat dibuktikan maka kita rekom untuk KPU memutuskan sesuai aturan pilkada yang berlaku terhadap calon,” ujarnya.
“Intinya sekarang kita serahkan ke KPU, rekomendasi sudah kami berikan dan sudah memenuhi unsur dugaan pelanggarannya,” timpal Aji. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan Link: https://handalonline.com/2024/11/02/praktisi-hukum-minta-kpu-pesawaran-tegas-gugurkan-pencalonan-aries-sandi/