Senin, November 25, 2024

Dana Desa Pekon Sukoharum Tahap 3 Anggaran 2023 dan 2024. Diduga Jadi Ajang Korupsi

Pringsewu (HO) – Pemerintah Pekon Sukoharum Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung diduga simpankan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap 3 dan tahun anggaran 2024 terkait jenis kegiatan infrastruktur pembangunan jalan rabat beton yang ada di beberapa titik, kemudian terkait item kegiatan pemberdayaan masyarakat desa serta pernyataan badan usaha milik desa.

Dijelaskan masyarakat setempat saat Handalonline.com melakukan uji informasi dan bersentuhan dengan masyarakat setempat.

Pihaknya mempertanyakan kinerja Pemerintah Pekon/desa yang terkesan membuat aturan di luar aturan, serta tidak transparan dalam mengelola anggaran dana desa (DD).

“Pihak kami mempertanyakan terkait berbagai jenis kegiatan infrastruktur pembangunan jalan rabat beton, kemudian pembangunan sabes yang ada di berbagai titik di dusun pekon kami,” ucap masyarakat kepada Handalonline.com Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan tahun 2024 Pagu desa mereka sebesar Rp. 809.928.000, Item Pembangunan jalan rabat beton yang terletak di Dusun III RT 008 volume 0,20×2,7x74M anggaran sebesar Rp 64.449.000.

Dana Desa Pekon Sukoharum Tahap 3 Anggaran 2023 dan 2024. Diduga Jadi Ajang Korupsi

“Belum lama pembangunan tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di bagian tengah jalan rabat beton sudah mengelupas berhamburan batu split, kami menduga kekurangan semen dan kami menduga dalam pelaksanaan pembangunan tersebut ada indikasi penyimpangan harusnya dengan anggaran sebesar Rp 64.449.000  pembangunan tersebut kualitasnya sudah bagus dan ini malah sebaliknya,” jelas nya.

Kemudian mereka juga mengatakan terkait jenis kegiatan Gorong-gorong terletak di Dusun lll RT 008 dengan anggaran sebesar Rp 15.067.101 volume 6 M.

“Pembangunan gorong-gorong menghabiskan anggaran Rp 15.067.101 menurut kami selaku masyarakat sangat tidak sesuai kami menduga terkait pembangunan gorong-gorong tersebut juga ada indikasi Mark Up,” kata nya.

Pemerintah Pekon/desa menurut masyarakat setempat terlalu sangat mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan pembangunan mengapa demikian lanjut masyarakat.

“Benar adanya semua direalisasikan ada fisiknya namun yang kami sangat sayangkan mengapa dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan selalu mencari keuntungan, memakai jenis semen dengan harga yang rendah bagaimana kualitas pembangunan mau kokoh atau awet kalau setiap pelaksanaan selalu dijadikan dan mencari keuntungan,” timpal nya.

Masih keterangan dari pihak masyarakat mereka juga mengeluhkan terkait pembangunan jalan rabat beton yang terletak di Dusun ll RT 005 dengan anggaran Rp 45.281.000 volume L. 2,5 M T. 0,15 P 64. M, Dan pihak masyarakat juga mempertanyakan terkait pembangunan jalan rabat beton yang terletak di RT 002 RW 001 dengan anggaran sebesar Rp. 35.131.500 volume L 2,5 T 0.15 P 80 M.

Serta ada juga Pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran sebesar Rp. 59.227.000 volume L 2,5 M T 0,15 P 137 M yang terletak di RT 001 RW 001.

“Masih sama keluhan kami seperti jalan rabat beton yang lainnya di  dusun lain sudah mengelupas batu split nya sementara jalan tersebut baru dibangun kami selaku masyarakat hanya diam saja tidak bisa berbuat banyak tapi kami yakin semoga apa yang menjadi keluhan kami akan direspon oleh pihak terkait dan semoga terkait rincian pembangunan rabat beton di audit kembali,” ujar nya.

Sementara itu pihak masyarakat juga mempertanyakan terkait realisasi item jenis kegiatan Pelaksanaan pembangunan desa.

Jenis kegiatan item Sarana penunjang website pekon dengan anggaran sebesar Rp 32.000.000 kemudian Pemberian makanan tambahan balita Rp 13.515.000 serta Operasional posyandu balita Rp 4.500.000, Selanjutnya Operasional kader posyandu ibu hamil Rp 1.350.000 kemudian Operasional posyandu lansia Rp 5.720.000.

“Sangat besar sekali ya anggarannya seperti apa itu website Pekon sangat fantastis sampai puluhan juta,” katanya.

“Tentunya kami berharap untuk pihak terkait Inspektorat maupun penegak hukum yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk melakukan kroscek terkait APBdes Pekon Sukoharum adanya dugaan indikasi penyimpangan,” timpalnya.

Dana Desa Pekon Sukoharum Tahap 3 Anggaran 2023 dan 2024. Diduga Jadi Ajang Korupsi

Selanjutnya masyarakat juga mempertanyakan terkait realisasi jenis kegiatan yang ada di lapangan milik desa yang terletak di dekat balai pekon pihaknya mempertanyakan terkait pemerataan atau perbaikan lapangan tersebut pasalnya pihak masyarakat mempertanyakan terkait batang kayu yang ada di lapangan tersebut.

“Karena ada nilai sejarah sendiri untuk Pekon Sukoharum kayu batang tersebut adalah peninggalan nenek moyang dan kami mendapatkan informasi dugaan kayu batang tersebut dijual, yang kami pertanyakan ke mana uang daripada penjualan kayu batang tersebut namun kami selaku masyarakat akan mencari tahu dimana batang kayu tersebut dijual karena tidak ada keterbukaan Pemerintah Pekon terhadap masyarakat,” ungkap nya.

Lebih lanjut pihaknya juga mempertanyakan terkait realisasi jenis kegiatan yang ada di lapangan pekon item Tembok penahan tanah  (TPT) Lapangan olahraga yang terletak di RT 002 RW 002  dengan anggaran sebesar Rp. 46.884.000.

“Tembok penahan tanah tersebut jika menurut kami menghabiskan anggaran sebesar itu ya kami masih menduga ada indikasi Mark Up Semennya saja menggunakan Merk Indocemen apalagi material lainnya,” timpal nya.

Baca Juga:  Songsong Grand Strategy Jaksa Agung Lakukan Kunker Ke Kejati Lampung

Tidak sampai di situ pihak masyarakat juga mempertanyakan terkait realisasi tahun anggaran 2023 tahap 3 pasalnya menurut keterangan dari masyarakat juga Ada dugaan indikasi dugaan Mark Up anggaran.

Jenis kegiatan pemberdayaan masyarakat desa Pemberian alat produksi oyek/tiwul anggaran sebesar Rp 10.050.000 masih keterangan masyarakat ada juga Pemberian bibit jagung pada kelompok tani anggaran sebesar Rp 24.150.000.

“Untuk terkait jenis kegiatan produksi oyek/ tiwul kami mendapatkan informasi ada dugaan dikelola oleh perangkat pekon kemudian terkait item pemberian bibit jagung kepada kelompok tani kami selaku masyarakat tidak pernah merasakan mendapatkan bantuan tersebut jadi ya kami pertanyakan juga terkait realisasi jenis kegiatan dua item tersebut,” jelas nya.

Masyarakat melanjutkan mempertanyakan juga terkait realisasi Item Pemberdayaan budidaya Ikan Lele anggaran sebesar Rp 35.285.000 menurut pihaknya terkait item tersebut sudah tidak berjalan lagi.

“Kalau tidak salah itu ada di RT 05 RW 02 sudah tidak berjalan lagi dan manfaat daripada anggaran tersebut tidak dirasakan menyeluruh oleh masyarakat,” ujar nya.

Belum lagi masyarakat mengeluhkan dan mempertanyakan terkait realisasi item Penyertaan badan usaha milik desa anggaran sebesar Rp 25.000.000.

“Anggaran tersebut kami juga pertanyakan  ke mana dan untuk apa terkait anggaran sebesar Rp 25.000.000,” kata nya.

Lebih lanjut masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait jenis kegiatan infrastruktur Pembangunan Jalan Sabes yang terletak di Dusun Tanjungrejo RT 005 RW 02 volume 162 M anggaran sebesar Rp. 22.643.000.

Kemudian ada juga pembangunan Jalan Sabes yang terletak di RT 006 volume L 2,5 M T 15 CM P 160 M dengan anggaran sebesar Rp. 18.223.100.

“Jenis kegiatan Pembangunan Jalan Sabes yang ada di dua titik berbeda kami selaku masyarakat juga mempertanyakan dan kami harap agar dikrosceknya kembali kebenarannya nanti tinggal kita kalikan saja berapa dump truck kemudian harga sabes satu dump truknya berapa dan kami berharap kepada pihak terkait untuk audit kembali,” ujar nya.

Masih kata masyarakat mereka juga berharap kepada pihak terkait untuk juga mengkroscek terkait realisasi tahun 2023 tahap 3 terkait jenis kegiatan yang direalisasikan oleh perangkat pekon Pembangunan Jalan rabat beton RT 008  terletak di Dusun III anggaran sebesar Rp 298.375.500.

“Masih sama tentunya seperti realisasi jalan rabat beton di tahun 2024 pembangunan jalan rabat beton di tahun 2023 sama halnya sudah mengelupas batu splitnya berhamburan dan tentunya kami juga berharap agar dikroscek kembali terkait Rab apakah sudah sesuai,”tegas nya.

Tidak hanya itu di akhir keterangannya masyarakat juga berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek terkait jenis kegiatan item Pengadaan Neon box papan nama pekon dan Lembaga pekon anggaran sebesar Rp 11.000.000 serta Pemberian makanan tambahan balita Rp 23.400.000 serta Penyuluhan bahaya narkotika Rp 6.458.000 kemudian kegiatan Seremonial desa peringatan HUT RI Ke- 78 Rp 11.000.000.

“Ya kami juga berharap terkait pengadaan papan pekon yang mana kami menduga itu papan yang terpampang di balai Pekon itu sudah lama jadi  pertanyakan terkait anggaran tersebut dan tentang anggaran penyuluhan narkoba  serta acara HUT RI ke-78 kami minta dicek kebenarannya,” ucap nya.

Masyarakat juga mengatakan hal yang mereka sampaikan melalui pemberitaan ini berdasarkan yang terjadi di Pekon Sukoharum saat ini dan pihaknya berharap agar kedepannya pemerintah Pekon perangkat desa benar-benar dalam mengelola anggaran dana desa kata mereka agar transparan dan tidak mencari keuntungan dalam setiap jenis kegiatan yang direalisasikan.

Menurut mereka di kepemimpinan PJ Dasipo, SE. masyarakat menilai sama seperti kepala Pekon sebelumnya pembangunan infrastruktur gencar dilakukan namun pihaknya mengatakan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan selain dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD) pihaknya juga menduga adanya menyalahgunakan wewenang jabatan.

“Yang bukan tupoksinya memaksakan untuk mengerjakan tupoksi yang memang bukan bidangnya sangat lucu ada apa kaur kepemerintahan menyalahgunakan jabatannya yang bukan wewenangnya sebagai TPK pembangunan fisik kami selaku masyarakat tentunya semakin kuat adanya aroma dugaan indikasi penyimpangan anggaran terkait pembangunan infrastruktur,” yang sudah direalisasikan di berbagai. tegas nya.

Dan bahkan masyarakat kembali mengatakan pihaknya sangat kecewa atas apa yang dilakukan oleh pemerintah pekon.

“Sebenarnya kami sangat kecewa tentang kayu trembesi yang ditebang, ada 3 batang umurnya hampir 50 tahunan, dan berdiameter besar karena mempunyai nilai peninggalan sejarah dari para pemimpin pekon yang terdahulu maksud dan tujuan boleh revitalisasi lapangan tapi jangan merusak nilai sejarah,  juga merusak lingkungan tentang penghijauan,” sebutnya.

“Dan kami mendapatkan informasi Ada Dugaan kaur pemerintahan yang mengambil alih sebagai TPK entah apa yang ada dalam pikiran mereka mengapa pemerintah pekon menjadi seperti ini kami sangat berharap agar semua anggaran pendapatan belanja desa di kepemimpinan PJ Dasipo, SE. di audit dan diperiksa oleh aparat penegak hukum,” pinta nya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pesawaran Tinjau Olahan Produk UMKM Lokal

Masih kata narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan juga menyampaikan dalam hal ini berharap kepada pihak terkait seperti kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu maupun Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres setempat agar dapat segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pemerintah Pekon Sukoharum.

“Agar dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap penanggung jawab pengguna anggaran  PJ Dasipo, SE. Serta seluruh perangkat Pekon terkait adanya keluhan dari masyarakat dan bilamana terbukti ada dugaan indikasi penyimpangan maupun lainnya agar ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kami selaku masyarakat akan tetap memonitor sampai terang benderang,” pungkas nya.

PJ Pekon Sukoharum, Dasipo, SE

Sementara itu PJ Pekon Sukoharum, Dasipo, SE. Saat dikonfirmasi Media Handalonline.com melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak membalas dan beberapa saat menelpon medianya menggunakan telepon aplikasi WhatsApp dan saat kembali dihubungi oleh media ini nomor sudah diblokir.

Selanjutnya saat media ini mengkonfirmasi sekretaris desa (Sekdes) Suprapto menggunakan telepon seluler dia mengatakan dan mempersilahkan datang ke kantor.

“Untuk anggaran lapangan sepak bola yang ada di desa itu dianggarkan tahap 2 ini untuk anggarannya ya belum tahu silakan ke kantor desa saja mas,” kata nya.

Dia juga mengatakan masyarakat itu tidak tahu jelas di situ sudah ada tertera papan plang informasi berapa besar anggarannya kemudian inspektorat juga sudah turun.

Kemudian saat media ini menanyakan terkait ada laporan dari warga pembangunan jalan rabat beton yang ada di Dusun lll sudah mengelupas batu split nya serta prasasti yang rusak akibat dilindas kendaraan.

“Ya besok biar TPK-nya nanti saya tanyakan untuk anggaran Saya tidak tahu pasti karena banyak bangunan berapa-berapanya saya tidak tahu terkait jalan rabat beton yang sudah mengelupas saya tidak tahu itu ada TPK-nya,” jelas nya.

Terkait kolam ikan lele kata dia  sudah diserahkan oleh warga.

“Kita sudah ada penyerahan dengan warga masyarakat yang mengelola terkait ada kaur yang membidangi bukan bidangnya itu tidak benar itu tidak boleh sudah mas konfirmasinya saja langsung ke balai desa,” kata nya.

Masih kata Sekdes terkait adanya dugaan penyimpangan menurut masyarakat, dia menjelaskan jika sudah dikerjakan sesuai dengan perencanaan.

“Untuk pembangunannya itu sudah sesuai alur perencanaan yang telah direncanakan kami sudah diperiksa oleh Inspektorat monitoring dari Kecamatan juga sudah cukup,” ucapnya.

“Intinya sampeyan Ke balai desa aja itu semuanya ada di TPK karena saya kan sekretaris desa Saya hanya verifikasi dan koordinasi pernyataan masyarakat belum tentu benar bisa salah bisa benar tidak semua pernyataan masyarakat itu benar atau yang nggak tahu atau tahu yang setengah-setengah,” terang nya.

Dia juga beberapa kali mengatakan agar untuk datang langsung datang ke kantor Pekon.

“Sampeyan juga harus netral langsung ke kantor saja jangan ditelepon datang saja kepala desa kita terbuka kok,” ujar nya

Tak lama berselang Sekretaris desa (Sekdes) mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp terkait pemberitaan media tentang pembangunan lapangan desa.

“Ini mas kawan-kawan Media juga survei ke lapangan sudah diberitakan banyak media semuanya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap nya.

Kemudian dia juga mengirimkan voice note dan menanyakan kapan akan berkunjung ke kantor dan terkesan pekerjaan semuanya sempurna dan tidak ada masalah.

“Sampeyan kapan datang ke kantor desa TPK-nya saya sudah hubungi dia siap diklarifikasi kemudian terkait pengadaan barang penerimaan manfaat Masyarakat di Pekon juga siap hadir jam berapa sampean datang Saya siap jadwalkan saja longgarnya sampeyan kapan Kami tunggu,” kata nya.

“Mohon maaf mas ini tadi lagi yasinan terima kasih atas kepedulian mas melakukan sosial kontrol di pekon kami, kami terbuka kepada seluruh kawan-kawan media mohon saran dan sumbangsih nya untuk kemajuan pekon kami sekali lagi terima kasih mampir ke balai desa mas kalau berkunjung kelapangan seperti rekan yang lain ngopi bersenda gurau penuh keakraban jeh mas sekali lagi makasih,” timpalnya.

Kemudian sekretaris desa Suprapto kembali menghubungi media ini dan mengatakan beberapa jenis kegiatan terkait infrastruktur sudah direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Nuwun Sewu mas ini kawan-kawan PSHT Rayon Pekon Sukoharum mau mengadakan kegiatan 700 orang kalau tidak ada halangan awal bulan 11 nanti bisa ya mas meliput ke sini berita kegiatan tersebut untuk kenang-kenangan mohon infonya mas,” pungkas nya.  (Indra Jaya).

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!