Tanggamus (HO) – Masyarakat Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung bergejolak pasalnya pembangunan gedung posyandu dengan volume 6×8 (1 unit) dan sumur bor sebanyak dua titik di lokasi yang berbeda menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2023 diduga terindikasi Mark-up yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini, diungkapkan salah satu perwakilan masyarakat yang berdomisili di Pekon Tangkit Serdang dan identitasnya minta dirahasiakan menjelaskan ada beberapa jenis kegiatan untuk di tahun 2023 dengan Pagu sebesar Rp. 909.358.000, menggunakan anggaran dana desa diduga banyak pembangunan yang terindikasi Mark-up.
“Salah satunya, ada pembangunan gedung posyandu volume 6×8 lokasi Pekon Tangkit Serdang yang dianggarkan sebesar Rp.325.767.200. menurut kami selaku masyarakat terkait pembangunan gedung posyandu tidak sesuai apalagi menghabiskan anggaran sebesar itu, sedangkan untuk lahan tempat pembangunan gedung posyandu tersebut adalah tanah milik pasar yang artinya tanah tersebut adalah tanah hibah. kami menduga pembangunan tersebut ada indikasi Mark-up yang dilakukan oleh kepala pekon,” terang salah satu perwakilan masyarakat kepada media Handalonline.com, Kamis, (12/9/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan harusnya dengan anggaran Rp.325.767.200. bangunan Posyandu sudah mewah, bukan hanya dibuat ukuran 6×8 sudah jelas kelebihan anggaran itu ada.
“Inilah yang terjadi di pekon kami setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur selalu dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dan kami rasa inspektorat sudah tahu namun tutup mata,” jelasnya.
Selanjutnya, masyarakat juga mempertanyakan terkait sumur bor yang berlokasi di Dusun Tase 2 volume 1 unit dengan anggaran Rp 69.821.000 dan Dusun Sukarame volume 1 unit dengan anggaran Rp 69.821.000.
“Terkait sumur bor tersebut di pekon ini benar ada dua titik yaitu di Dusun Tase 2 dan Dusun Sukarame menurut kami pada umumnya pembuatan sumur bor di dusun kami satu titiknya hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp. 20.000.000, artinya apabila dua titik pembangunan sumur bor maka menghabiskan anggaran sebesar Rp.40.000.000 saja, sudah jelas pembangunan sumur bor tersebut terindikasi mark-up,” ungkapnya.
Kemudian, masyarakat juga mempertanyakan terkait anggaran rumah tidak layak huni bedah rumah yang mana menghabiskan anggaran sebesar Rp. 100.000.000.
“Untuk item diatas tidak tersalurkan sebagaimana mestinya pasalnya saat tanda tangan penerimaan tertulis jelas masyarakat mendapatkan Rp. 20.000.000 namun yang diterima masyarakat dari pihak pekon hanya Rp. 17.000.000 saja. dengan alasan pemotongan tersebut untuk administrasi dan segala macamnya, kemudian masyarakat yang mendapatkan bantuan program bedah rumah tersebut ada 5 rumah, yang mana setiap satu rumah mendapatkan bantuan dari pekon sebesar Rp. 17.000.000, jadi sudah jelas di sini ada pemotongan, kami menduga dengan cara inilah kakon mencari keuntungan,” ucapnya.
Tambahnya, pembangunan jalan usaha tani rabat beton 90m x 3m x 0.15m jalan menuju usaha tani Rp 75.511.000.
“Menurut kami pembangunan jalan rabat tersebut tidak sesuai dan kami menduga ada indikasi mark-up dilakukan oleh kepala pekon untuk kepentingan pribadi kami minta aparat penegak hukum untuk mengkroscek dan diaudit kembali pembangunan tersebut,” ujarnya.
Dan lagi, masyarakat pertanyakan pemeliharaan gedung balai desa balai kemasyarakatan sarana prasarana pekon dianggarkan dua Tahap Rp. 15.800.000 + Rp 27.000.000.
“Dilihat dari anggaran tersebut besar juga, menurut kami tidak sesuai kami menduga anggaran dana tersebut telah disimpangkan oleh kepala pekon,” bebernya.
Lanjutnya, untuk jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan ketahanan pangan Rp 25.000.000.
“Ketahanan pangan di pekon kami, itu pembibitan buah melon untuk percontohan, namun menurut kami selaku masyarakat itu sangat tidak sesuai apabila melihat anggaran sebesar itu. kami menduga adanya penyimpangan anggaran dana tersebut,” timpalnya.
Selain itu, masyarakat pun mempertanyakan terkait item-item makanan tambahan stunting Rp. 23.100.000.
“Terkait item diatas sungguh besar sekali anggaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, namun menurut kami tidak sesuai apa lagi menghabiskan anggaran sebesar itu, kami menduga adanya memanipulasi surat laporan pertanggung jawaban (spj),” tuturnya.
Berikutnya, insentif kader Rp.12.900.000serta insentif paud dan kelembagaan Rp.18.600.000.
“Setahu kami untuk insentif paud itu diambil dari spp murid, apabila dianggarkan oleh pekon artinya tidak bayar, bisa jadi guru-guru paud tidak mengetahui apabila untuk insentif paud dianggarkan, jadi pertanyaannya, dikemanakan anggaran tersebut. Kemudian untuk insentif kader juga tidak sesuai apabila menghabiskan anggaran sebesar itu,” celotehnya.
Masyarakat juga, pertanyakan frekwensi penyelenggaraan festival kesenian, adat kebudayaan, dan keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat desa HUT RI di anggarkan dua kali Rp 5.000.000 + Rp 10.720.000.
“Menurut kami anggaran diatas tidak sesuai kami menduga adanya manipulasi laporan surat pertanggung jawaban (spj),” paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp kepala Pekon Tangkit Serdang Zakaria, terkait anggaran dana desa tahun 2023 seperti pembangunan gedung posyandu dan sumur bor ia membenarkan adanya pembangunan-pembangunan tersebut.
“Kita sudah ada pemeriksaan dan lain sebagainya, sudah selesai untuk pemeriksaan dan lain-lain sebagainya, Anwar dari handalonline sampeyan dimana rumah, alamat di mana masyarakat yang mana lo bang soalnya kan handalonline tempo dulu kan sudah beritain saya kan si sapa Ardiansyah apa,” ucapnya Kamis (12/9/2024).
Kemudian, dirinya menambahkan sudah selesai semua, pembangunannya itu bisa dilihat.
“Kapan sampeyan mau ngecek kan gitu, pembangunan sumur bor sudah dicek sudah semua dan kalau anggaran sumur bor itu semua kalau di Pugung itu sama semua dan terealisasi sesuai spek,” ucap nya agak gemetar.
“Ya mau apa lagi, namanya masyarakat itu ada musuh politik saya seperti dulukan musuh politik saya melalui handal online juga, masyarakat saya tidak ada yang mengeluh bang, saya minta tolong masyarakat saya yang mana, ya tahu dulu kode etik kode etik juga udah ketemu sama saya kan gak musuh lawan politik saya ya sekarang gini masyarakat kan banyak masyarakat yang mana kan gitu, sudah dibangun semua sudah selesai dan sudah terealisasi semua bangunan sesuai dengan ini kita sudah ada pemeriksaan dan sudah tidak ada masalah kalau masalah untuk menanggapi masyarakat, mau di masalahin semua yang gak ada juga dicari-cari kan kayak dulu ya nggak maksud saya masyarakat yang tadi itu loh bang nah abang kan ada laporan ataupun keluhan dari masyarakat kan begitu,” tambah nya. (Anwar Sahadat)